Polsek Indrapura Ciduk Tomy Pembongkar Rumah

Editor: metrokampung.com
Atas tersangka Gustomy alias Tomy dan bawah barang bukti yang disita dari tersangka.

Batubara - Metrokampung.com
Dalam waktu singkat  tim buser Polsek Indrapura Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura  Ipda RW Simatupang berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan, Jumat (26/07) mengungkapkan tersangka Gustomy alias Tomy  diringkus karena telah melakukan pembongkaran rumah korban Asmayadi warga Dusun I Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kab.Batubara.

Dari tersangka,  tim buser  menyita 7 unit Handphone, 1 buah jam tangan  Seiko,  dan 1 potong celana merek The Class yang dicuri tersangka dari rumah korban.

Disebutkan Kapolsek, pembongkaran terhadap rumah korban dilakukan tersangka Sabtu (20/07). Sedangkan penangkapan terhadap tersangka yang didahului olah TKP dan  penyidikan seksama terjadi Jumat (26/07) pukul 12.00 WIB.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini