TSK Pembunuh Eriawati Br Siagian Diciduk Dari TKP, Ngaku Wartawan Untuk Meliput Kejadian

Editor: metrokampung.com
DM (kiri) TSK pembunuh Eriawati Br Siagian saat diamankan polisi

Sunggal - metrokampung.com
Ternyata, tersangka pembunuh Eriawati Br Siagian (56), di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, ditangkap polisi dari TKP pembunuhan itu sendiri.

Pelaku berinisial DM, warga Jalan Seksama, Medan Kota. Pria berbadan tegap itu disebut ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi, yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok.

Selain itu, ketika hendak diamankan, DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.

“Pelaku diamankan di lokasi. Saat itu pelaku di lokasi seolah sedang meliput peristiwa tersebut,” sebut sumber yang merupakan personel Mapolsek Sunggal.
Jenazah Eriawati Br Siagian sebelum dievakuasi ke RS Bhayangkara, Medan, Minggu (28/7/2019) pagi.

Diketahui, DM juga mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir timah panas. Pria disebut menghabisi nyawa Eriawati Br Siagian menggunakan kursi kayu yang diambil dari ruang dapur rumah tersebut, Jumat (27/7/2019) sore.

Setelah Eriawati terkapar, pria itu kemudian menghabisinya dengan sebilah pisau yang mengujam leher wanita itu.

Kemudian, untuk memastikan bahwa Eriawati tewas, DM menyumpal mulut wanita itu lalu mengikat kedua tangannya. “Dia (tersangka) pergi meninggalkan korban di ruang dapur,” lanjut sumber yang meminta namanya dirahasiakan tersebut.

Setelah itu, DM kemudian keluar dan mengunci pintu dengan membawa kunci rumah. Untuk menghilangkan jejak, DM kemudian membuang pisau yang digunakan untuk menghabisi Eriawati serta kunci rumah tersebut. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini