Dua Kardus Ganja Ditinggal Pemiliknga di Tepi Jalan

Editor: metrokampung.com
Warga saat memperlihatkan daun ganja kering yang ditinggalkan pemiliknya

Langkat - metrokampung.com
Dua kardus daun ganja kering tak bertuan ditemukan warga di Dusun V, Desa Paluh Manis, Kecamatan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, mengatakan daun ganja kering yang sudah dilakban kuning kurang lebih 20 bal (20 kg) itu diletakkan di sekitar jalan menuju perkebunan PT Sewangi.

Penemuan dua kardus daun ganja kering ini, lanjut AKP Arnold Hasibuan, ada kaitannya dengan dua personel Polantas (Polisi Lalulintas) di Polsek Gebang, Langkat, melakukan sweeping di depan pos jaga Polsek setempat, Senin (5/8/2019) dini hari sekitar pukul 5:00 WIB.

Saat kedua polisi ini melakukan razia kelengkapan kenderaan bermotor dari arah Aceh menuju ke Medan, ada satu unit mobil Toyota Avanza yang akan lewat dengan kecepatan tinggi.

Namun, karena melihat ada petugas jaga berdiri di pinggir jalan, mobil Avanza hitam tersebut belok kanan, balik arah menuju Desa Pasar Rawa

Polisi yang bertugas mencoba mengejar mobil tersebut, namun tak berhasil karena telah jauh menghilang dan petugas kembali ke pos jaga mereka.

Sekitar pukul 07.00 WIB, warga Dusun V Cinta Rayat, menghubungi Kapolsek Gebang AKP Henry DBTobing, menginformasikan, mereka telah menemukan 2 (dua) kardus bekas pembungkus rokok di sekitar Perkebunan PT Sewangi di Dusun V Desa Paluh Manis Kecamatan Pekan Gebang, Langkat.

Terima informasi begitu, Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Res Iptu Mardianto beserta anggota Reskim segera meluncur ke TKP.

Setibanya di TKP, Kanit Reskrim telah ditunggu oleh beberapa warga yang menemukan kardus itu yang ternyata isinya adalah daun ganja kering.

Dugaan sementara, pemilik narkotika tersebut adalah yang mengemudikan mobil Avanza yang tadinya akan ke Medan. (bbs/fit/mk) - metrokampung.com
Dua kardus daun ganja kering tak bertuan ditemukan warga di Dusun V, Desa Paluh Manis, Kecamatan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, mengatakan daun ganja kering yang sudah dilakban kuning kurang lebih 20 bal (20 kg) itu diletakkan di sekitar jalan menuju perkebunan PT Sewangi.

Penemuan dua kardus daun ganja kering ini, lanjut AKP Arnold Hasibuan, ada kaitannya dengan dua personel Polantas (Polisi Lalulintas) di Polsek Gebang, Langkat, melakukan sweeping di depan pos jaga Polsek setempat, Senin (5/8/2019) dini hari sekitar pukul 5:00 WIB.

Saat kedua polisi ini melakukan razia kelengkapan kenderaan bermotor dari arah Aceh menuju ke Medan, ada satu unit mobil Toyota Avanza yang akan lewat dengan kecepatan tinggi.

Namun, karena melihat ada petugas jaga berdiri di pinggir jalan, mobil Avanza hitam tersebut belok kanan, balik arah menuju Desa Pasar Rawa

Polisi yang bertugas mencoba mengejar mobil tersebut, namun tak berhasil karena telah jauh menghilang dan petugas kembali ke pos jaga mereka.

Sekitar pukul 07.00 WIB, warga Dusun V Cinta Rayat, menghubungi Kapolsek Gebang AKP Henry DBTobing, menginformasikan, mereka telah menemukan 2 (dua) kardus bekas pembungkus rokok di sekitar Perkebunan PT Sewangi di Dusun V Desa Paluh Manis Kecamatan Pekan Gebang, Langkat.

Terima informasi begitu, Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Res Iptu Mardianto beserta anggota Reskim segera meluncur ke TKP.

Setibanya di TKP, Kanit Reskrim telah ditunggu oleh beberapa warga yang menemukan kardus itu yang ternyata isinya adalah daun ganja kering.

Dugaan sementara, pemilik narkotika tersebut adalah yang mengemudikan mobil Avanza yang tadinya akan ke Medan. (bbs/fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini