Pansus Kwala Gunung Hamburkan Hampir Rp.1 M Uang Rakyat

Editor: metrokampung.com

Batubara-Metrokampung. com
Pansus  PT. Kwala Gunung (PT KG) yang dibentuk DPRD Batubara dan menelan uang rakyat Batubara hampir 1 miliar rupiah dinilai cacat hukum.

Demikian pernyataan  pengamat pembangunan dan sosial Batubara MAS Nainggolan (foto) melalui cuitannya di media sosial, Sabtu (24/08).

"Pansus Kwala Gunung yang menelan dana hampir 1 milyar menurut kami cacat hukum. Ini juga hal yang sangat menyakitkan hati rakyat Batubara di sebabkan pansus yang di bentuk DPRD menghamburkan uang rakyat tidak menghasilkan apa apa", cuit Nainggolan.

Disebutkan Nainggolan, masih segar di ingatan masyarakat tentang kegaduhan dan pembohongan yang di lakukan DPRD   Kab Batubara periode 2014 - 2019  dan Bupati periode 2013  - 2018  tentang  penyerahan lahan ex Kwala Gunung ke TNI.  Saat itu penyerahanya di gedung DPRD Kab. Batubara oleh Bupati disaksikan Ketua serta angota DPRD Batubara.

Menurut Nainggolan penyerahan tersebut  ternyata HOAK berdampak kegaduhan saat itu.

Berdasarkan  informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, prosesi 'penyerahan' lahan PT KG disebut-sebut seluas 50 HA yang semula berlangsung di kantor DPRD berlanjut dengan pemasangan patok di areal perkebunan.

Tak tahu bagaimana, setelah beberapa hari lahan 'diserahkan' bahkan sempat 'dikawal' oleh sejumlah petugas tertentu namun lahan tersebut kembali lagi dalam penguasaan PT KG.

Proses pemasangan patok juga sempat melibatkan banyak orang termasuk kelompok tani, Kepala Desa dan aparat desa. Namun sayangnya upaya tersebut sampai kini tidak diketahui masyarakat bagaimana kejelasannya. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini