Pemkab Langkat Gelar Sosialisasi KLHS, Penyusunan RPJMD Harus Berbasis KLHS

Editor: metrokampung.com
Program Jangka Panjang : Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, M.kes, MM pada sambutannya berharap, setelah mengikuti sosialisas ini,  akan ada program jangka panjang  untuk pengelolaan lingkungan yang nantinya akan diberikan untuk generasi selanjutnya.

Langkat, Metrokampung.com
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin,M.Kes, MM  menghadiri kegiatan sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, belum lama ini.  Sekda pada sambutannya berharap, setelah mengikuti sosialisas ini,  akan ada program jangka panjang  untuk pengelolaan lingkungan yang nantinya akan diberikan untuk generasi selanjutnya.

Selain itu, dia juga berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi ini seluruh pemangku kepentingan di Langkat mau terus mendukung pemerintah, Antara lain dengan terus bekerja sama demi mewujudkan Langkat yang maju, besih dan sehat.

"Untuk itu,  saya minta kepada seluruh OPD terkait  untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius dari awal hingga selesai," tegasnya.

Ya sebab,  kata Sekdakab, saat ini Langkat sedang melakukan penyusunan RPJMD tahun 2019-2024 dengan berdasarkan Permendagri No 7 tahun 2018, bahwa Daerah yang baru melakukan Pemilihan Kepala Daerah  harus menyusun RPJMD yang berbasis pada KLHS.

"Ya, karena pembangunan dan lingkungan hidup harus berjalan singkron,  sehingga tujuan dan manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Langkat," terangnya.

Untuk menuju hal tersebut,  sambung Sekda, penguatan di bidang perencanaan harus sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup,  dimana dinyatakan bahwa pengelolaan lingkungan pada tatanan perencanaan disebut  sebagai tindakan pre-emtif yang mencakup tata ruang dan didasari oleh kajian KLHS.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan  ataupun penurunan kualitas lingkungan agar tujuan hakiki dari pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia dapat tercapai," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis LH Langkat,  Drs. H. Iskandar Z Tarigan, MSi menerangkan,   kegiatan ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan penyusunan dokumen KLHS RPJMD yang disesuaikan dengan PP No 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, sebab dokumen KLHS yang disusun merupakan dokumen penting dalam pembangunan.

"Ya, sebab hal itu akan memberikan manfaat dalam melengkapi subtansi dari rencana pembangunan  yang berbasis daya dukung dan daya tampung guna mewujudkan  tujuan pembangunan berkelanjutan," sebutnya.

Karena itu, kata Iskandar,  KLHS merupakan salah satu tahapan awal dari seluruh tahapan besar penyusunan rencana pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

"Ya, semoga dengan adanya sosialisasi ini akan menambah ilmu dan wawasan bagi kita dan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga dapat mewujudkan masyarakat Langkat yang maju,  bermartabat dan berwawasan lingkungan, " harapnya.

Sosialisasi ini  menghadirkan nara sumber dari Konsultan Bandung Tri Rahayu ST. MT,  dan Dinas LH Provsu R. Ayu ST. (BD/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini