Polsek Medang Deras Ciduk Rio Penjual Sabu

Editor: metrokampung.com
Tersangka dan barbut.

Batubara-Metrokampung.com
Polsek Medang Deras Polres Batubara terus menggiatkan pemberantasan peredaran narkotika dan akhirnya membuahkan hasil.

Kamis (22/08) sekira pukul 01:00 Wib, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin  Kanit  Res Ipda A. Sitorus telah berhasil mengamankan seorang tersangka  yang di duga memiliki Narkotika untuk diperjualbelikan.

Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus, SE kepada wartawan, Kamis (22/08) menjelaskan tersangka Rio Novaldi Lumban Tobing (31) pekerjaan  Nelayan warga Dusun Kwala Sipari Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batubara diciduk karena memiliki sabu untuk diperdagangkan.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat yang layak dipercaya dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang deras bahwasanya sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun  Kwala Sipari.

Selanjutnya Team menuju TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di samping rumah. Tim langsung meringkus tersangka  dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan didekat pelaku diduga Narkotika jenis Shabu.

Tersangka  mengakui Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya  untuk dijualkan kepada orang lain.

Personil  kemudian mengamankan tersangka  dan barang bukti ke Polsek Medang Deras.

Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa  6 paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu, 2  bungkus kosong Plastik Klip transparan, 1 potongan kertas putih, 1 buah mancis, 1 buah alat hisap rakitan/bong dan 2 buah kaca Pirex.

Ditambahkan Kapolsek hari ini (Kamis) tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini