Orasi HMI Dan GMNI : Copot Kadis Pendidikan Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Sejumlah Mahasiswa Islam (HMI) Labuhanbatu Raya beserta Bakercab GMNI Labuhanbatu berorasi di depan kantor Bupati Labuhanbatu menyuarakan copot Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, MPd dan Kepala Perpajakan Labuhanbatu, Senin (16/9/2019).

Suara sumbang 'copot' yang dilontarkan para mahasiswa dalam orasi tersebut berawal dari adanya dugaan mereka penyelewengan sejumlah uang bersumber dari Dana BOS dilingkup dinas pendidikan terkait pengadaan plank merek sekolah yang dimark up oleh orator.

Dugaan mark up tersebut diungkapkannya berdasarkan pengakuan sejumlah kepala sekolah yang dengan jelas mengatakan bahwa harga plank merek itu senilai Rp 3.300.000.- ditambah PPN 10% Rp 330.000,-. Sementara menurut beberapa bengkel las yang ada di Labuhanbatu plank tersebut hanya senilai Rp 2.000.000.- ," ungkap mahasiswa.

"Kami punya bukti penjelasan beberapa kepala sekolah bahwa plank yang dibayar mereka seharga Rp 3.300.000.- ditambah 10% PPN Rp 330.000,-sementara beberapa bengkel las menghargai plank tersebut seharga Rp 2.000.000,-," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Sarimpunan di dampingi Asisten I Nasrulah Nasution di ruang rapat Kantor Bupati menjelaskan bahwa pembuatan plank tersebut berawal dari historis perubahan nomenklatur di lingkup Dinas Pendidikan Labuhanbatu pada 15 Juli 2019 lalu yang awalnya nomor setiap SD dan SMP yang memiliki 6 digit dirubah menjadi 2 digit," terang Sarimpunan.

Lebih lanjut diterangkannya bahwa dalam hal perubahan nomenklatur tersebut kita bukan hanya lakukan perubahan plank merek bahkan stempel dan kop surat setiap sekolah," katanya.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa Dinas Pendidikan telah membagikan stempel secara geratis ke seluruh sekolah di Labuhanbatu sehubungan hal tersebut ditanggung APBD. Namun terkait plank yang kita bahas ini itu merupakan kewenangan mutlak kepala sekolah dalam mengalokasikan dana BOS sesuai kebutuhan dan peruntukannya," tandasnya.

"Perubahan nomenklatur di Dinas Pendidikan Labuhanbatu merupakan keharusan perubahan nomor sekolah dari 6 digit menjadi 2 digit, termasuk stempel dan kop surat sekolah. Untuk lebih jelasnya bahwa pembuatan plank itu dari dana BOS mutlak di kelola sekolah masing masing," terangnya mengakhiri penjelasannya.

Hal tersebut tetap menjadi bahan pertanyaan besar bagi para mahasiswa yang menganggap bahwa harga plank tersebut tidak sesuai hargan bahkan mahasiswa bersikeras dapat melengkapi bukti atas tuntutannya bahwa mereka punya dasar bukti bahwa harga tersebut sudah di Mark Up. 

Menyikapi ketegangan pendapat mahasiswa itu Asistent I pemerintahan kabupaten kabupaten Labuhanbatu sempat menyikapi  bahwa jika HMI dan GMNI menganggap perbuatan tersebut jelas adanya dan di lengkapi bukti bukti yang cukup agar dilaporkan saja," pintanya.

"Yach kalau menurut adek hal ini harus dilaporkan untuk dilakukan proses hukum dan tentunya dengan bukti yang cukup silahkan saja," tandas Nasrullah Nasution selaku asistent I pemerintah kabupaten Labuhanbatu itu.(Rahmat Fajar Sitorus/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini