Bawa Seribuan Pil Ektasi, Warga Aceh Gagal Terbang ke Jakarta

Editor: metrokampung.com
Barang bukti yang disita petugas dari M Reza Fahlevi.(kanan)

Kuala Namu, metrokampung.com
Niat M Reza Fahlevi terbang dengan Lion Air, JT-397, tujuan Bandara Soekarno-Hatta, gagal total.  Pulaknya, pria asal Desa Keude Bagok,  Dusun Station, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur tersebut dipergoki petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang membawa 1.800 butir pil ektasi dalam tas miliknya, Minggu (27/10/2019) pagi. Karena ulahnya itu, pria kurus tersebut telah dijebloskan kedalam sel Polres Deiserdang.

Ceritanya, ketika itu petugas Avsec curiga dengan gerak gerik Reza. Iapun kemudian dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan manual barang.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di SCP 2 saat akan berangkat. Dari tas milik calon penumpang tersebut, petugas Avsec menemukan 1 kotak makanan berisi satu bungkussan warna kuning berisil pil bertulisan jumlah 1.800 butir, diduga sebagai narkotika jenis ekstasi,” kata Duty Manager Bandara Kualanamu Supri Handoyo. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menyita, sejumlah uang, hape, jam tangan, dompet dan kartu identitas milik pria itu.

“Tersangka sudah diserahkan ke KBO Satres Narkoba Polres Deliserdang guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini