Lagi, Polsek Labuhan Ruku Ringkus Nelayan Sedang Nyabu

Editor: metrokampung.com
Tersangka penyabu Irwan alias Iwan diapit petugas Polsek Labuhan Ruku.

Batu Bara- Metrokampung.com
Sudah kehidupan susah akibat sulitnya mencari ikan namun  tidak menyurutkan niat seorang nelayan untuk mengisap sabu.

Irwan alias Iwan (39) pekerjaan sehari-hari sebagai  Nelayan warga Dsn V Desa Bagan Dalam kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diringkus personil Lidik Polsek Lab. Ruku saat asyik menyabu.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH lewat pesan whatsappnya, Sabtu (05/10) membenarkan telah meringkus seorang nelayan dari rumah kosong karena menyabu di Dusun  I Desa Pahang Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Jumat (04/10) malam.

Dijelaskan Kapolsek, Jumat (04/10) malam,  Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui  ada seorang laki - laki di dalam rumah sedang menghisap narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut Personil lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda  J. Sitinjak langsung mendatangi TKP di Dsn I Desa Pahang.

Saat personil Lidik Polsek Lab. Ruku melakukan penggerebekan dan  penggeledahan di temukan narkotika jenis sabu di bawah tilam rumah yang sedang kosong.

Kemudian tersangka diringkus tanpa perlawanan dan selanjutmya beserta  barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Saat penggerebekan ditemukan 1 bungkus sabu ukuran kecil, 1 buah plastik transparan, 2 buah pipet bengkok, 2  unit hp warna hitam, 1 kaca pirex, 1 buah mancis dan 1 bekas botol minuman dibuat sebagai bong.( ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini