Sumut, metrokampung.com
Polda Sumut memusnahkan narkotika berupa 161,5 kg sabu-sabu,146,7 kg ganja kering, 3.907 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan di halaman Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sumut, Medan, Senin (25/11). Seluruh narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan yang dilakukan di berbagai daerah di Sumut, selama periode September hingga November 2019.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari pengungkapan selama periode itu, pihaknya menjebloskan 72 orang tersangka ke jeruji besi. “Kejahatan narkoba ini memang membahayakan bangsa ini. Yang dirusak adalah generasi. Tentunya, keaktivan petugas di lapangan akan sangat menentukan upaya penangkalan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Hendri Marpaung dan para pejabat utama Polda Sumut.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut mengimbau, rekan-rekan media untuk mendorong pemerintah daerah membangun pusat-pusat rehabilitasi. Agar para pecandu narkoba ini bisa dirawat untuk dipulihkan. Pasalnya, BNNP Sumut mencatat sebanyak 256.000 masyarakat di Sumut terpapar oleh narkoba, mulai dari yang mencoba hingga kecanduan. “Tetapi jangan sampai masalah rehabilitasi dijadikan sarana untuk membantu jaringan bandar narkotika,” kata Jenderal Bintang dua itu.
Hendri Marpaung menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan hari ini terkait dengan ungkap kasus sindikat jaringan internasional. Jaringannya menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Sumut via Kepulauan Riau. “Barang-barang ini (narkoba-red) hendak didistribusikan di Sumatera Utara. Sumatera Utara, sesuai pernyataan Kapolda sebelumnya, memang demand-nya yang cukup tinggi,” terangnya.
Direktur Ditresnarkoba itu menambahkan, Polda Sumut akan terus memburu para bandar dan pengedar narkoba. Pihaknya telah menyatakan perang terhadap para penyalahguna narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti. Dan kami menyatakan perang terhadap penyalahguna narkotika,” pungkasnya.
Pemusnahan juga dihadiri Kepala Bea Cukai Kualanamu Bagus Putro dan mewakili Kejatisu, R. Silalahi, BNN, LSM pegiat antinarkoba dan pers.(rel/mk)