DAK 4 RKB SD N 117471 DIADENDUM BANGUN GAPURA DAN PAGAR

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Pengerjaan gapura dan pagar sepanjang 25 meter SD N 117471 Sibargot Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu bersumber dari kasalahan perhitungan RAB Mobiler 4 Ruang RKB (Ruang Kelas Baru) dana DAK 2019 Rp 679.632.000.- usai Pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
hal tersebut dijelaskan Tibernama SPd selaku kepala sekolah diruang kerjanya, Jum'at (13/12/2019) pada awak media ini.

Lebih lanjut dijelaskannya kelebihan perhitungan dana tersebut bermula dari RAB yang mencantumkan 28 pasang meja dan kursi per ruang kelas. Sementara yang seharusnya untuk per ruang kelas hanya dibutuhkan 16 pasang," terangnya.

"Kita bangun pagar dan gapura dari sisa anggaran DAK pengadaan 4 ruang kelas baru karena ada kesalahan hitungan anggaran dalam RAB penyedian mobiler per ruang kelas 28 pasang. Sementara kebutuhan hanya 16 pasang. Jadi nilai salah hitung pada RAB diminta dibangunkan untuk pagar," ujarnya.

Konfirmasi awak media via sms dan telepon pada PPK DAK Swakelola Dinas Pendidikan Labuhanbatu  "Tongku" menyatakan bahwa pihaknya (tongku- red) tidak bersedia memberikan keterangan/no koment terkait kronologis dibangunnya pagar dari dana 4 RKB (ruang kelas baru) tersebut untuk dipublikasikan di media, Sabtu (14/12/2019).

"Kalau jawaban dan penjelasan saya terkait bangunan pagar dari dana 4 RKB akan dipublikasi dimedia saya NO Koment, Nanti kita ketemu  di hari kerja ya," ucapnya.

Terpisah Senin (16/12/2019) kembali menjawab konfirmasi wartawan via selulernya menjelaskan bahwa benar terhadap pengerjaan tersebut telah di periksa BPK dan menemukan kelebihan bayar yang nantinya tetap dikembalikan ke KASDA sesuai hitungan BPK kemarin," jelasnya.

"Ya benar ada temuan usai di periksa BPK,dan kelebihanbayar itu tetap akan dikembalikan ke KASDA sesuai hitungan," jelanya.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa pagu papan proyek Rp 679.632.000.Benar sebagai Pembangunan 4 RKB dan Pagar itu didalam RAB, tandas PPK.

Diketahui sebelumnya dana DAK pada plank pagar Rp 679.632.000.- jelas peruntukannya membangun 4 RKB (ruang kelas baru) tidak termasuk pagar yang sedang dikerjakan.

Dari krinologis diatas tidak menutup kemungkinan hal sedemikiaan dapat terjadi pada pengguna DAK swakelola 2019 pada sekolah lain jika pihak BPK dengan jeli  dalam melakukan pemeriksaan keuangan yang di kucurkan. Sehubungan diduga hal tersebut juga terjadi ditempat/sekolah yang lain," pinta Tutin selaku Sekjen DPD LSM Icon RI labuhanbatu ketika diminta tanggapannya.

"Tidak tertutup kemungkinan jika BPK melakukan pemeriksaan pada sekolah lain penerima dana DAK swakelola tahun 2019 secara rinci akan terjadi hal yang sama (Perintah penambahan kerja karena kelebihan bayar/ Adendum)," ujarnya.(MK/R. Fajar Sitorus)

Share:
Komentar


Berita Terkini