Sekjen DPD LSM ICON RI : Minta Polres Labuhanbatu Segera Tangkap Bandar Togel di Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Dikabarkan beredar informasi di masyarakat sekitaran Kecamatan Bilah Hulu dan Kecamatan Pangkatan di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu bahwa dalam beberapa waktu kebelakang ini  ada terdengar bahwa di beberapa titik berlangsung kegiatan judi tebak angka/toto gelap," ucap Rahmat Siregar yang juga personil wartawan media jurnal polisi.

Dikatakannya bahwa pihak kepolisian Labuhanbatu juga telah melakukan penangkapan terhadap 2 personil jurtul (juru tulis) togel yang merupakan warga SKM dan tertangkap di Bakaranbatu Aek Nabara. Dikabarkan juga bahwa kedua jurtul tersebut anggota salah seorang berinisial SR," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa semenjak penangkapan 2 personil tersebut YL warga Sidorukun yang merupakan anggota SR mengaku menceritakan kepada Rahmat Siregar bahwa YL tidak lagi melakukan penulisan tebak angka karna takut. Namun YL merasa heran mengapa penulis lain masih terus dan berani tetap menjalankan bisnisnya dan mengenai sama siapa mereka bekerja YL tidak mengetahuinya," terangnya (YL- red) pada Rahmat Siregar, Minggu (1/12/2019) di salah satu warung di Sidorukun.

"Sejak dua kawan kami tertangkap kemarin, aku dah gak berani nulis bang. takut aku, tapi kalau masih ada juga yang berani menulis itu terserah merekalah bang," terang Rahmat Siregar menirukan ucapan YL.

Menyikapi  berkembangnya bisnis tebak angka jenis togel yang sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat menengah ke bawah serta himbauan Sekjen MUI Labuhanbatu Hamid Zaid (masyarakat jangan terpengaruh dan turut serta menyuburkan judi di daerahnya melalui media), Sekjen DPD Icon RI Labuhanbatu Tutin Harmita Munthe meminta kepada penegak hukum Polres Labuhanbatu untuk melakukan penjaringan terhadap pelaku bisnis tebak angka /togel yang masih tetap melakukan bisnisnya terebut, agar keresahan masyarakat terhadap judi dapat terselesaikan," harapnya.

"Kita sangat mengharapkan pada penegak hukum di Labuhanbatu untuk segera melakukan penjaringan terhadap pelaku bisnis tebak angka yang masih melakukan aktipitasnya," tambahnya. (MK/R.Fajar Sitorus)

Share:
Komentar


Berita Terkini