Tembak Polisi, Perampok Toko Emas di Batu Bara Tewas Ditembak

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang menanyai para tersangka pada press release di Mapolres Batu Bara.

Batu Bara, Metrokampung.com
Karena merampas senjata dan menembak polisi, Ramli alias Muslim (45) tersangka kasus perampokan berdarah toko emas di Pajak Sore Acces Road Kecamatan Medang Deras akhirnya tewas ditembak polisi.

Demikian disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum pada press release di Mako Polres Batu Bara di Lima Puluh, Rabu (11/12/2019).

Disebutkan, Ramli alias Muslim sebelumnya telah ditangkap   dan diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu, Bara Kamis (05/12/2019) sekitar pukul 16.00 Wib.

Guna pengembangan, tersangka dibawa ke Simalungun untuk menunjukkan dimana emas yang dirampok serta senpi yang digunakan menembak korban Tarzan Ginting.

Karena personil Sat Reskrim Aipda R. Harahap dan tersangka Ramli alias Muslim hendak buang air kecil, persis di Jalan Provinsi Lima Puluh - Perdagangan disekitar perkebunan, mobil diminta menepi.

Setelah mobil menepi, Aipda R. Harahap hendak keluar terlebih dahulu. Tiba-tiba tersangka Ramli alias Muslim dengan tangan di borgol kedepan langsung merampas senpi yang berada di pinggang R. Harahap serta mendorong tubuhnya.

Seketika R. Harahap membalikkan tubuhnya menghadap mobil, dengan jarak 1 meter tersangka langsung menembak R. Harahap dan mengenai lengan kirinya.

Usai menembak personil, tersangka kabur melarikan diri. Melihat itu, Brig. Syahputra M. Hasibuan yang berada di posisi kemudi segera keluar dari mobil dan mengejar tersangka.

Dengan 2 tembakan dari arah belakang yang dilepaskan Brig. Syahputra M. Hasibuan, tersangka langsung tersungkur setelah timah panas mengenai punggung kiri tersangka.

Nyawa tersangka tidak tertolong akibat tembakan tersebut sehingga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Guna keperluan otopsi, jenazah tersangka dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Dikatakan Kapolres, tertangkapnya tersangka Ramli alias Muslim berawal dari penangkapan tersangka Ridwan alias Iwan alias Bacok, Selasa (03/12/2019).

Tersangka Ridwan ditangkap atas peristiwa pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti 1 paket plastik besar narkotika jenis Shabu.

Ketika diinterogasi, Ridwan mengaku yang telah merampok dan menembak pemilik toko Emas Tarzan Ginting adalah Ramli alias Muslim.

Kepada petugas, Ridwan juga mengaku membeli Shabu dari Hermansyah alias Ucok di Dusun Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras.

Ketika ditangkap, Hermansyah alias Ucok mengaku telah mencuri batere tower sebanyak 20 pcs. bersama Ramli alias Muslim.

Personil bergerak cepat mencari tersangka Ramli alias Muslim sehingga berhasil ditangkap di Jalinsum KM 100 Desa Sipare-pare Kec. Air Putih.

Saat ditangkap, Ramli alias Muslim bersama seorang rekannya sedang mengendarai mobil pick up. Saat digeledah dari tersangka Ramli alias Muslim ditemukan 1 paket kecil Shabu serta 1 pucuk senjata air soft gun. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini