Antisipasi Tanah Longsor Jalan Lintas Medan-Berastagi , Tembok Penahan Tanah Dibangun

Editor: metrokampung.com
Tembok Pembatas Tanah yang dibangun sepanjang jalan kawasan perbukitan Jalan Lintas Medan Berastagi yang rawan longsor.

Karo, Metrokampung.com
Guna mengantisipasi ancaman tanah longsor yang sering terjadi di Jalan Lintas Medan menuju Berastagi, khususnya seputaran Desa Doulu simpang pemandian air panas menuju Berastagi, hingga menuju Taman Hutan Raya (Tahura), Kec. Berastagi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga
Balai Besar Pelaksana Jalan anasional II Medan, membangun tembok pembatas tanah di sepanjang pinggiran bukit.

Pembangunan tembok pembatas tanah ini, dikarenakan seringnya bencana alam tanah longsor yang kerap terjadi, apalagi saat musim penghujan. Bangunan tembok ini juga diberikan saluran pipa air, jika sewaktu waktu debit air yang tinggi dan dialirkan ke parit.

Menurut salah seorang warga sekitar, Ardi Sembiring atas terealisasi pembangunan tembok penahan tanah ini sangat membantu dalam pencegahan tanah longsor. Menurutnya tanah longsor yang kerap terjadi di areal perbukitan ini dapat mengancam nyawa pengendara, dan juga menghambat jalur lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan.

"Tembok pembatas tanah ini bagus dibangun, karena kita kan gak tau kapan terjadi longsor. Apalagi bukit-bukit ini kan kalau longsor bisa ditimpahnya orang yang lagi lewat. Apalagi kalau Sabtu Minggu, bisa putus total jalan ini, gak bisa lewat," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/01/2020) siang.

Dalam pelaksanaannya pembangunan penahan tanah tersebut dilaksanakan oleh CV Bangun Pemuda Grup dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.007.363.000. Dan saat ini pembangunan tersebut sudah siap di kerjakan dan masyarakat pun mengharapkan proses pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasinya, sehingga bermanfaat panjang bagi masyarakat.

Sementara itu salah satu pemerhati pembangunan Jalan Jamin Ginting, Robet Ginting, mengatakan pada dasarnya membangun infrastruktur adalah kewajiban pemerintah. Meskipun demikian, sebagai pemerhati pembangunan Jalan Jamin Ginting, dirinya turut mengapresiasi pembangunan tersebut.

"Ini kan memang tugasnya pemerintah untuk melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, salah satunya tembok penahan tanah ini. Karena beberapa kali longsor, sangat mengganggu dan menghambat jalan pengendara. Kita harap pembangunannnya sesuai spesifikasi sehingga dapat bertahan lama," harapnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP A Ridwan Harahap, mengatakan dengan dibangunnya tembok pembatas tanah longsor ini selain mengantisipasi tanah longsor, juga membantu tugas kepolisian. Mengingat lokasi jalan yang rawan longsor, dan jika terjadi longsor dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

"Ini kan jalan kita banyak perbukitan, dan rawan longsor. Jadi tembok ini sangat membantu tugas kita jika terjadi longsor, arus lalu lintas pasti macet akibat material tanah dan batu yang menutupi badan jalan," terangnya.

Lanjutnya jika terjadi musim penghujan, kemungkinan tanah longsor lebih tinggi. Apalagi diakhir minggu, yang arus lalu lintas padat akibat volume kendaraan yang melintas. Dikarenakan jalur menuju destinasi wisata Kota Berastagi, juga dipergunakan masyarakat untuk menuju Kabupaten dan Provinsi Aceh.

"Apalagi pas musim hujan, potensi longsor kan tinggi, belum lagi kalau weekend, kendaraan padat melintas. Ada yang mau ke Berastagi, ada yang mau ke Dairi, Pak Pak, dan bahkan ke Aceh. Kalau terjadi longsor kan bisa macet total bahkan putus jalur. Jadi tembok penahan ini sangat membantu untuk mengantisipasiny," ungkapnya . (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini