Humbahas,Metrokampung.com
Tatanan bangunan di Komplek gedung DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) kian bertambah. Usai pembangunan lokasi parkir kendaraan roda empat, kali ini pemerintah setempat membangun gedung rapat komisi DPRD dengan menggunakan anggaran tahun 2019. APBD menggelontorkan dana sebesar Rp.711.767. 581,42 untuk proyek pembangunan tersebut.
Sesuai kontrak Nomor : 01/SPK/TDR/PPK-PEM/PKP/XI/2019, masa kerja pelaksanaan pembangunan ruang rapat komisi DPRD ini adalah 60 hari kerja atau 2 bulan. Dan dimulai pada 4 Desember 2019 lalu oleh CV. RADE NAULI selaku mitra kerja yang dihunjuk pemerintah. Akan tetapi melihat kondisi dilapangan dan penjelasan Dinas Perumahan dan Pemukiman melalui Panitia Pelaksana Konstruksi, Samuel Butar-butar kepada rekan media, Jumat,(10/1/2019) pecan lalu justru mengejutkan, bahwa pembangunan proyek tersebut telah mendekati tuntas, atau sekitar 80%. Dan selanjutnya, anggaran untuk proyek dimaksud juga telah dicairkan 80% di akhir Desember 2019 lalu, sementara tenggang waktu mulai tanggal 4 Desember 2019 ke tanggal 31 Desember 2020 ialah 28 hari, termasuk hari merah.
Amatan media, sejumlah pekerja tampak masih berbenah menyelesaikan perkerjaan yang masih tertunda di lokasi bangunan, walau telah melewati akhir tahun anggaran. “ kita Cuma tinggal pemasangan komponen jendela saja,” ujar salah seorang pekerja.(int/Redaksi MK)
Foto : Proyek Gedung rapat komisi DPRD Humbang Hasundutan.