Batu Bara-Metrokampung.com
Antisipasi rawan kamtibmas, tim gabungan Polres Batu Bara melaksanakan razia berhasil menggaruk 7 pasangan bukan suami istri lagi asyik mesum di Hotel kelas Melati yang menjamur di Kabupaten Batu Bara, Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 22:00 wib.
Razia ops Rutin Polres Batu Bara dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, KBO Narkoba Iptu Yahman, Kasat Shabara AKP DP Sinaga beserta personil Satres Narkoba dan personil Sat Reskrim Polres Batu Bara.
Petugas yang melakukan razia langsung menyisir satu persatu kamar hotel Melati yang berada di Jalinsum Batu Bara.
Dari Hotel Arkemo III yang berada di Jalinsum Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, petugas menggaruk 6 pasangan bukan suami istri yang lagi asyik mesum di kamar hotel.
Saat digrebek, petugas mendapatkan pasangan mesum yang berada dikamar hotel tanpa mengenakan sehelai busanapun.
Pasangan mesum yang digerebek terlihat lintang pukang dan pucat pasi. Ada yang spontan berlari masuk ke kamar mandi hotel.
Setelah disuruh mengenakan pakaian keenam pasangan mesum dengan muka tertunduk menahan malu digiring masuk kedalam mobil Polres Batu Bara.
Tim melanjutkan razia dengan menyisir Hotel Wilgan yang berada Di Jalinsum Sipare Pare Kecamatan Air Putih Batu Bara.
Setelah memeriksa kamar kamar hotel, disalah satu kamar tim mendapatkan satu pasangan yang bukan suami istri yang juga lagi asyik mesum didalam kamar hotel tersebut. Lagi-lagi pasangan yang berada didalam kamar juga tidak mengenakan busana.
Kasat Shabara AKP DP Sinaga didampingi Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing mengatakan razia yang digelar personil Polres Batu Bara merupakan razia rutin yang ditingkatkan.
"Biasanya dilaksanakan pada jam rawan untuk mengantisipasi para tamu dipenginapan yang diduga melakukan tindak pidana narkotika, pencurian dengan kekerasan atau juga prositusi" tandas Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing.
Saat merazia tim juga memeriksa barang bawaan tamu hotel, kartu tanda penduduk dan dokumen buku nikah.
Selanjutnya ke 7 pasangan yang bukan suami istri yang dirazia langsung diboyong ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan pendataan serta pembinaaan.
"Nantinya akan dipanggil pihak keluarga ketujuh pasangan mesum dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi", tutup Kasat Shabara AKP DP Sinaga. (ea.ps/mk)