Keluarga Korban Tewas Tabrakan Dengan KA Haru Dilayat Kapolres Sergai

Editor: metrokampung.com

Sergai - Metrokampung.com
Pihak Keluarga korban yang mengalami  tabrakan antara Kereta Api barang kontra Mobil Mini Bus Harrier Nomor Polisi BK - 1693 - AAP di Perlintasan Kereta Api Dusun I Desa Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai diwakili Chung Huwat tak kuasa menyembunyikan rasa haru.

Chung Huwat mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum yang melayat, Selasa (21/01/2020) malam. 

"Bapak sudah banyak membantu mulai terjadinya kecelakaan sampai dengan mengurus korban di Rumah Sakit dan malam ini datang untuk melayat ke rumah duka", ungkapnya.

Keharuan tersebut diungkapkan menyambut kedatangan Kapolres Sergai dan rombongan yang melayat ke rumah duka Korban Laka Lantas / Tabrakan yang terjadi pada Hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 Pukul 18.30 Wib.

Chung Huwat yang juga tokoh Masyarakat Tionghoa merasa sangat terharu dengan kedatangan Kapolres Sergai dan rombongan  yang meluangkan waktunya ke Rumah Duka untuk melayat dan memberikan Doa kepada kedua almarhum.

"Baru pertama kali ini ada Kapolres  yang datang untuk melayat di rumah duka Tionghoa dimana itu menunjukan jiwa sosial  Kapolres yang sangat tinggi walaupun bukan diwilayah Serdang Bedagai," puji 
Chung Huwat.

Kapolres Sergai AKBP Robin  Simatupang, S.H M.Hum, didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan, SH, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH., S.IK, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH, Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul, SH, dan Tokoh Masyarakat Tionghoa Chung Huwat, melayat ke rumah duka di Dusun VII Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Selasa (21/01/2020).


Kapolres menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang  dialami Korban Laka Lantas / Tabrakan Kereta Api kontra Mobil Mini Bus Harrier  Nomor Polisi BK - 1693 - AAP di Perlintasan Kereta Api Dusun I Desa Melati Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai yang terjadi pada Hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 Pukul 18.30 Wib yang berakhir meninggalnya orang tua kita Ciu Mak Eng dan Lim Tjun Ho.

Kapolres menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa kedua korban suami dan istri tersebut.

Terkait kecelakaan tersebut Kapolres juga menyampaikan telah menyurati instansi terkait untuk pemasangan Palang Rel Kereta Api agar tidak terjadi kejadian yg sama dikemudian hari khususnya perlintasan yang ada di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

"Semoga acara pengkuburan almarhum yang akan dikebumikan pada Hari Kamis Tanggal 23 Januari 2020 di Lokasi Perkuburan  Tiong Hoa Sati Kec.Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai berjalan lancar," harap Kapolres.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini