Lakalantas Di Simpang Tangsi Lubuk Pakam, Deli Serdang, Satu Korban Patah Kaki dan Sepada Motor Rusak Berat

Editor: metrokampung.com
Truk Mitsubishi BK 9285 ZE yang menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6656 MAO yang terjadi di Simpang Tangsi atau di Jalan Umum Km 27-28 Medan-Tebing Tinggi, Senin (13/1), yang mengakibtkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat.

Lubuk Pakam-metrokampung.com
Kejadian lakalantas (kecelakaan lalu lintas) terjadi di Jalan Umum Km 27-28, Medan-Tebing Tinggi tepatnya di depan Simpang Tangsi, Lingkungan III, Kelurahan Petapahan, Lubuk Pakam antara sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6665 MAO yang dikendarai oleh Edison Pangihutan Manurung (37), alamat Dusun II Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang berboncengan dengan Sarma Yuli Br Manik (36), yang merupakan istrinya, kontra dengan 1 unit mobil truk Mitsubishi BK9285 ZE yang dikemudikan oleh Sukron (40) alamat Dusun II, Desa Pematang Kasih Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Senin (13/1) sekira pukul 10.00  Wib.

Informasi yang diperoleh, semula sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6656 MAO yang dikendarai oleh Edison Pangihutan Manurung berboncengan dengan Sarma Yuli Br Manik datang dari arah Jalan Ahmad Yani  menuju ke arah Simpang Tangsi, sesampainya di tempat kejadian sepeda motor yang dikendarai korban menyeberang jalan menuju ke arah  Medan, dan pada saat menyebrang jalan bertabrakan dengan mobil  Truk Mitsubishi BK 9285 ZE yang dikemudikan oleh Sukron yang datang dari arah Medan menuju ke arah Tebing Tinggi.

Akibat dari kejadian kecelakaan / tabrakan lalu lintas tersebut orang yang dibonceng di sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6656 MAO atas nama Sarma Br. Manik mengalami luka robek dan patah tulang di kaki kanan, luka robek di tangan kanan, luka robek di kepala, sementara itu Edison Pangihutan Manurung sebagai pengendara sepeda motor mengalami luka robek dan patah di kaki kanan, luka robek di telapak kaki kanan, keduanya kemudian dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Rina Tarigan SIK, kepada wartawan, Selasa (14/1) mengatakan pihaknya sudah mengamankan Sukron, supir truk.

"Kita sudah mengamankan Sukron, supir truk berikut kendaraannya juga sepeda motor korban, dan kerugian material akibat kejadian ini sebesar Rp 5000.000," ujar Rina.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini