Plt. Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu : Panggil Kepala Sekolah dan Komite SDN 21 Bilah Barat

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, MetroKampung.com
Plt. Kadis Pendidikan Labuhanbatu Drs. Syaiful Siregar menjawab konfirmasi wartawan via selulernya, Rabu (22/01/2020) mengaku telah menyikapi pemberitaan Kepala Sekolah SDN 21 di media sosial kemarin dengan melakukan Pemanggilan Kepala sekolah dan Ketua Komite SDN 21 Bilah Barat, Selasa (21/01/2020).

Pemanggilan tersebut juga melului (KABID SD) Kepala Bidang Sekolah Dasar Edy Basnur sebagai upaya memproleh keterangan kepala sekolah dan komite terkait  pemberitaan di media sosial, dan selanjutnya Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sayful mengaku bahwa dalam waktu dekat akan turun kesekolah untuk mempertemukan para wali murid dengan kepala sekolah guna meluruskan permasalahan yang ada.

"Selaku Plt KADISDIK dan Kabid SD serta Korwil, kami telah memanggil kepala sekolah dan komite SDN 21 guna mendapatkan penjelasan terkait Pemberitaan di media sosial itu dan dalam waktu dekat kami akan  ke sana bertemu dengan para wali murid meluruskan permasalahannya," terangnya.

Sebelumnya pemberitaan di media sosial bahwa sejumlah wali siswa SD 21 kec Bilah Barat kabupaten labuhanbatu bubuhkan tanda tangan sebagai pengaduan keberatan wali siswa terhadap kepala sekolah Nur Liani kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam surat tersebut wali siswa meminta kepada kepala dinas pendidikan agar menyikapi perlakuan Nur Liani Siregar yang mereka anggap tidak etis," aku warga BS pada awak media ini.

Adapaun beberapa item keberatan yang disampaikan mereka tercatat dalam lembaran surat tersebut bahwa Nur Liani Siregar selaku kepala sekolah SDN 21 tersebut kerap berkata kasar yang tidak pantas pada siswa. Pengutipan dana terhadap siswa guna dana simbol sekolah.

Dan sempat ditanggapi Tutin Harmita selaku Sekjen DPD LSM ICON RI Labuhanbatu mengatakan bahwa sangat diharapkan kepala dinas pendidikan terkait untuk mengambil sikap melakukan mediasi bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menentukan sikap dalam penyelesaian masalah ini guna menghindari tercemarnya citra pendidikan kabupaten Labuhanbatu.

"Sebaiknya instansi terkait dinas pendidikan sesegera mungkin mengambil sikap memediasi/penyelesaian permasalahan yang timbul guna menghambat perkembangan informasi miring didinas pendidikan di labuhanbatu," tandasnya.(MK/Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini