Tanggapi Keluhan Masyarakat, Dishub Labuhanbatu Tertibkan Truk Pengangkut Tanah Tanpa Penutup

Editor: metrokampung.com
Terlihat sejumlah pegawai Dishub Labuhanbatu memberhentikan truk pengangkut tanah yang tidak memakai penutup. 

Labuhanbatu, metrokampung.com
Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan truk pengangkut tanah tanpa terpal penutup di jalan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (30/1/2020) sore.

Penertiban itu dilakukan, menanggapi keluhan warga atas melintasnya truk pengangkut tanah tanpa penutup di dalam kota Rantauprapat, sehingga dapat membayahakan pengguna jalan lainnya.

"Benar, penertiban ini dilakukan karena menanggapi keluhan dari sejumlah warga," ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Ade Putra Lubis kepada wartawan.

Ade menjelaskan bahwa, sebelumnya pihak Dishub Labuhanbatu telah mengimbau pemasangan terpal pada mobil angkutan tanah dan penyiraman tanah yang berserakan kepada pemilik angkutan.

"Sebelumnya, kami juga telah memberitahukan kepada pemilik angkutan maupun pemilik galian C untuk menutup truk yang membawa material proyek saat melintas di dalam kawasan jalan Rantauprapat," jelasnya. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini