Antisipasi Tahanan Kabur, Waka Polresta Deli Serdang Cek Ruang Tahanan Mapolresta Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait saat mengecek tahanan Polresta Deli Serdang, Rabu (20/2).

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Guna mencegah adanya tahanan berusaha kabur serta mencegah hal yang tak diinginkan, Waka Polresta Deli Serdang AKPB Julianto Sirait, SH, SIK melakukan pengecekan ruang tahanan Sat Tahti (Tahanan Titipan) Polresta Deli Serdang. Kegiatan pengecekan ruang tahanan ini, Waka Polresta didampingi oleh Kasat Tahti Polresta Deli Serdang IPTU E. Simbolon. Rabu (20/2).

Dalam pengecekan ruang tahanan, selain melakukan pengecekan kesiap siagaan personil jaga tahanan, Waka Polresta juga mengecek kondisi ruang tahanan dan juga kondisi kesehatan para tahanan.


Saat ini ruang tahanan Polresta Deli Serdang menampung sebanyak 51 orang tahanan terdiri dari 48 orang tahanan laki-laki dan 3 orang tahanan wanita yang dibagi dalam 4 ruang sel tahanan. Antara ruang sel tahanan laki-laki dan wanita terpisahkan tembok dinding sel satu dengan lainnya. Kondisi ruang tahanan juga masih sangat dalam keadaan baik dimana jeruji besi sudah diperkuat dengan penambahan semen penyangga sehingga tidak mudah dirusak. Sementara untuk ventilasi ruangan sel telah dilakukan perkuatan pengamanan dua lapis besi tambahan dari dalam dan dari luar.

“Agar selalu waspada terhadap yang besuk tahanan, terutama dalam pengiriman makanan sebagai antisipasi dan pencegahan barang/benda tajam, apalagi yang mau coba-coba memasukkan narkoba dari bungkusan makanan, dan juga makanan yang berbahaya jangan sampai lolos ke ruang tahanan,” pesan Julianto P Sirait kepada personil jaga tahanan.

“Kalau ada yang sakit segera kita obati. Pemeriksaan kesehatan juga rutin dilaksanakan setiap hari oleh pihak urusan kesehatan (urkes) Polresta Deli Serdang,” pungkas Julianto.

Kegiatan pengecekan ruang tahanan yang dilakukan oleh Waka Polresta Deli Serdang sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan anggota khususnya bagian penjagaan tahanan dan juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para tahanan.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini