Taput, metrokampung.com
Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput), berhasil menangkap tiga dari empat orang sindikat pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).
Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu, Indra Manalu (22), Putra Maulana Pakpahan (17), Nopriando Manik (16). Ketiganya merupakan warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sementara satu tersangka bernama Robi Sianturi, melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen MPsi, melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan, Jumat (14/02/2020), dari tempat yang berbeda namun masih di wilayah Taput.
Tersangka Putra Pakpahan dan Nopriando Manik ditangkap pukul 15.00 Wib, dari Kecamatan Pahae Jae. Sedangkan Indra Manalu di tangkap dari kecamatan Adiankoting pukul 18.00 Wib.
Dijelaskan Aiptu Walpon Baringbing, penangkapan tersangka dilakukan, karena mendapat laporan dari salah seorang masyarakat, Johansen Pasaribu, warga desa Hutagalung kecamatan Tarutung, yang menyebut sepeda motor jenis RX King miliknya, hilang dari depan rumah pada Jumat pagi.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan menghubungi Polsek sejajaran untuk melakukan razia, khususnya diperbatasan ke kabupaten lain.
Ternyata, saat tersangka melarikan diri dengan hasil curiannya satu unit motor RX King dari Tarutung menuju Bagan Batu, keempat orang tersangka masih belum puas dan masih melakukan pencurian lagi di jalan di wilayah kecamatan Pahae Jae.
Pada saat itu, para tersangka di curigai masyarakat lalu memberitahukan ke Polsek Pahae Jae untuk memberhentikan mobil tersangka jenis pick up Suzuki yang dikemudikan untuk mengangkut hasil curiannya.
Saat diberhentikan petugas bersama masyarakat di kecamatan Pahae Jae, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menerobos petugas untuk melarikan diri. Namun upaya itu gagal karena petugas dengan sigap berhasil menangkap tersangka.
Tersangka Indra Manalu, selaku pengemudi mobil mengatakan, motor yang di angkutnya hanyalah tumpangan ketiga tersangka lain dan berpura-pura disuruh menurunkan sepeda motor tersebut dari dalam mobilnya.
Dikatakan Aiptu Walpon Baringbing, saat motor diturunkan dari dalam mobil dan dua tersangka di amankan petugas, satu tersangka yaitu Robbi Sianturi, melarikan diri ke hutan. Indra Manalu juga sempat melarikan diri dengan mengemudikan mobilnya ke arah Tarutung.
Namun, petugas yang sudah bekerjasama dengan petugas di polsek, berhasil menangkap tersangka Indra Manalu di wilayah kecamatan Adiankoting sekitar pukul 18.00.
Dalam pemeriksaan, para tersangka ini mengaku, mereka telah melakukan pencurian motor mulai bulan januari 2020 di Taput dan sudah berhasil mencuri sebanyak enam unit sepeda motor, antara lain dari Siborongborong, sekitar pemandian Air Panas di Kecamatan Sipoholon, Tarutung dan Pahae.
"Tersangka juga mengaku, mereka sudah merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepeda motor dari Bagan Batu. Setiap mereka beraksi ke luar daerah selalu membawa mobil pick up. Karena hasil curiannya diangkut dengan mobil tesebut dan dijual di Bagan Batu Rokan Hilir, Riau," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu (15/2/2020).
Saat ini tiga tersangka telah diamankan di Polres Taput, serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis RX-KING warna hijau tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki Pick Up dengan nomor polisi BM 8980 PH.
"Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus curanmor tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Robi Sianturi yang melarikan diri," tegas Aiptu Walpon Baringbing.(dra/mk)