KPU Tanjungbalai Terima Syarat Dukungan Pasangan Balon Walikota Jalur Perseorangan

Editor: metrokampung.com
TERIMA: Ketua KPU Tanjungbalai Luhut P Siahaan didampingi Komisioner KPU lainnya menerima berkas syarat dukungan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Prof Dr Dharma Bhakti dan H. Sulben Siagian, Kamis (20/2) di aula KPU Tanjungbalai.

Tanjungbalai, metrokampung.com
KPU Kota Tanjungbalai menerima berkas syarat dukungan dari pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan yakni Prof. Dr. Dharma Bhakti dan H. Sulben Siagian, Kamis (20/2) di aula KPU Tanjungbalai.

Penerimaan syarat dukungan itu mengingat batas waktu penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sudah dibuka sejak tanggal 19 Februari 2020 sampai pada tanggal 23 Februari 2020.

"Sesuai PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU Tanjungbalai sudah menentukan jadwal penyerahan berkas syarat dukungan jalur perseorangan. Dan hari ini kita sudah menerima syarat dukungan dari pasangan Prof Dr Dharma Bhakti dan H Sulben Siagian. Ini merupakan bakal pasangan calon perseorangan pertama yang menyerahkan syarat dukungannya ke KPU Tanjungbalai, "ucap Luhut kepada metro kampung usai menerima syarat dukungan dari pasangan calon jalur perseorangan tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya syarat dukungan yang sudah diterima tersebut akan dilakukan penelitian, pengecekan lebih lanjut sesuai ketentuan jumlah syarat dukungan yakni sebanyak 11.392 dukungan bagi setiap pasangan jalur perseorangan. "Syarat dukungan yang kita terima didalam formulir B 1 KWK, B1.1 KWK dan B.2 KWK dari bakal pasangan jalur perseorangan ini akan kita lakukan penelitian dan pencekan apakah sesuai dengan jumlah syarat dukungan. Dan jika syarat dukungan belum terpenuhi maka akan kita kembalikan, namun jika sudah memenuhi syarat maka akan kita terima dan berikan berita acara," jelas Luhut.

Pihaknya juga meminta kepada pasangan bakal calon dari jalur perseorangan lainnya agar segera menyerahkan berkas syarat dukungannya sesuai batas waktu yang ditentukan. "Berdasarkan konfirmasi dan yang beberapa waktu lalu sudah kita surati bagi pasangan potensi yang akan mendaftar sebagai bakal pasangan jalur perseorangan, mungkin ada 3 potensi pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai pada Pilkada tahun 2020 ini. Hari ini satu pasangan yang sudah datang menyerahkan berkas syarat dukungannya. Kita akan menunggu pasangan lainnya sampai batas waktu yang kita tentukan,"pungkasnya. (RS/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini