Tobasa, metrokampung.com
Sesuai dengan pengumuman No:33/04.2-PU/1217/KPU-Kab./11/2020 KPUD Kabupaten Samosir melakukan pengumuman pembentukan tentang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020.
KPUD Kabupaten Samosir telah melakukan penempelan pengumuman dikantor Camat dan juga di kantor Desa se-Kabupaten Samosir.
Begini rincian penerimaan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan pemilihan tanggal 23 September 2020 yakni: