![]() |
Fhoto bersama : Yan Rusmanto,Bc, S.sos, MSi, Abdul Motolib, Ahmadan Khoir, Bc, S.sos, MAP, Dr Deny Syahputra bersama rekan rekan media elektronik, cetak dan online. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Rukun menggelar media gathering "Kolabolarasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020". Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakat Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Kamis (27/02).
Yan Rusmanto, Bc.IP, S.sos, MSi Kalapas Labuhan Ruku saat di wawancari Metrokampung.com menyampaikan bahwa media gathering dalam rangka Kaloborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi antara jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku dengan insan pers dan stakeholder.
"Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku itu ada 15 item," ungkap Kalapas.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-03.PR.01.01 tahun 2020 tanggal 21 Januari 2020 tentang resolusi pemasyarakatan Tahun 2020. Deklarasi resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 antara lain : berkomitmen mendorong 691 satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian hak remisi sebanyak 288.530, pemberian program integrasi berupa PB, CB, CMB dan asimilasi kepada 69.358 narapidana, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana penguna narkotika, pemberian layanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan tanggerang dan nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan ketrampilan bersetifikat kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahana pangan melalui penanaman pangan seluas 100 Ha, mewujudkan zero overstaying tahanan, mewujudkan penyelesaian overcrowding dilapas/rutan, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak sebesar RP 7.000.000.000,00. Pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 rupbasan serta mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetian kepada NKRI.
Acara media gathering dihadiri Ahmadan Khoir, S.sos, MAP Kadis Koperidag, Wakapores Kompol Abdul Motolib, Dr.Deny Syahputra, Seketaris Dinas Kesehatan, media elektronik, cetak serta media online. (MK/DS)