Melawan dan Ingin Kabur, Tersangka Pencurian Ditembak

Editor: metrokampung.com
Tersangka di Mapolsek kualuh hulu di apit petugas beserta barang bukti.

Labura, metrokampung.com
Petugas Polsek Kualuh Hulu - Labura Provinsi Sumut tembak seorang laki-laki 19 tahun di siang hari  terduga pelaku pencurian, Selasa 18 Februari 2020 sekira pukul.13.30. Wib

RSP (19) yang bekerja  mocok mocok ini beralamat di Lingkungan 1 Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu  Kabupaten Labura terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan nya karena melawan dan  berusaha melarikan diri, RSP disangkakan telah melakukan kejahatan pencurian 2 kali dengan tempat yang berbeda, tempat ibadah dan rumah.

Informasi yang dihimpun,  berawal dari Laporan Polisi, nomor : LP / 10 / I /  2020 / SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana Pencurian tgl.20 Januari 2020 dan  Laporan Polisi, nomor: LP/ 1/ II / 2019 / SU /RES.LBH / SEK KL.HULU tentang tindak pidana pencurian tgl. 31 Januari 2020 dengan TKP di Aek kanopan kecamatan Kualuh Hulu kabupaten Labura,berdasarkan laporan yang diterima petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka RSP.


Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan Unit Opsnal Reskrim Kualuh Hulu terus melakukan pendalaman dan penyelidikan atas beberapa kasus pembongkaran rumah dan tempat ibadah gereja sesuai laporan masyarakat itu, petugas pun  berhasil mengungkap siapa pelaku tersebut dan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 10.00 wib team unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi tentang  keberadaan tersangka berada dirumah tempat tinggal nya  di linkungan I Wonosari Kelurahan Aek Kanopan kecamatan Kualuh Hulu - Labura kemudian team Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu  IPDA.Y.Hendrawan Gultom  melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya  melakukan pencurian di 2 (dua) tempat yang berbeda yaitu di sebuah gereja dan sebuah rumah.

Setelah RSP berhasil di bekuk dan  melakukan pengembangan serta pencarian barang bukti ketempat lain, saat  itulah tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan 2 kali ke atas namun tidak dihiraukan terpaksa di lakukan  tindakan tegas dan terukur (tembak kaki kanan) kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk di proses hukum.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait dan kanit Reskrim  IPDA.Y.Hendrawan Gultom melalui Whatsapp, membenar telah mengamankan tersangka pencurian dan dilakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan tersangka dan mengamankan barang bukti berupa  1 (satu) Buah Laptop Merk.Lennovo warna Hitam, 1 (buah) HP Merk.Oppo warna Gold dan 1(buah) HP merk Vivo warna Hitam.ujar nya. (stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini