![]() |
Kedua pengguna sabu-sabu diamankan Polsek Lubuk Pakam. |
Lb Pakam, metrokampung. com
Personil Reskrim Polsek Lubuk Pakam,Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Antara Desa Bakaran Batu,Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (19/2/2020) pagi.
Penangkapan berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Antara Desa Bakaran Batu,tepatnya di sebuah rumah sering beberapa laki laki melakukan pesta sabu-sabu.
Mendapat informasi itu,anggota unit reskrim melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan benar bahwa saat itu ada pesta narkoba.Dengan sigap anggota unit reskrim langsung melakukan penyergapan dan penangkapan kedua tersangka.
Dari TKP di temukan barang bukti berupa 1 clip plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu sabu,1 set bong, sebuah sekop kecil, 2 unit Hp Nokia, 2 buah korek/ mancis.
Sedangkan dua orang pria yang menggunakan sabu-sabu B (40) yang merupakan tukang las, Jalan Ampera Selatan Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam dan MI alias IIR (30 ) Alamat Jalan Karyawan desa yang sama.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti di amankan ke Mako Polsek Lubuk Paka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Selanjutnya di limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.(dra/mk)