POLSEK BERINGIN AMANKAN PELAKU PUNGLI

Editor: metrokampung.com
Pelaku pungli S bersama barang bukti saat di gelandang di Mapolsek Beringin.

Beringin-metrokampung.com
Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, mengamankan pria yang melakukan pungutan liar di Simpang Dusun Cempaka, Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/2) siang.

Informasi yang diperoleh, Unit Reskrim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu D. Manalu mendapat informasi adanya pelaku pungli sedang beraksi.

Tim Opsnal langsung menjumpai pelaku dan menginterogasi dan pelaku berinisial S (57) mengaku telah menerima uang sebesar dua ribu rupiah dari setiap pengemudi truk yang lewat dengan modus sebagai upah pengaturan jalan yang dilakukannya.

Dengan bukti yang cukup selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang guna meminta keterangan yang lebih lengkap.

Sesampainya di Mapolsek, pelaku S mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah perbuatan yang salah, sehingga ia menyesali perbuatannya.

Pelaku mengungkapkan penyesalannya kepada Unit Reskrim Polsek Beringin dan berjanji untuk tidak mengulang perbuatannya.

“Saya menyesal telah berbuat seperti ini, saya janji tidak akan berbuat kedua kalinya," ujar S.

Kapolsek Beringin AKP M.K. Lumbantobing, SH mengungkapkan bahwa pelaku akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Tidak kami tahan, hanya pembinaan, pelaku juga telah menyesali perbuatannya dan telah menandatangani surat tidak mengulangi perbuatan, semoga pelaku berubah dan berbuat lebih positif lagi," ujar Lumban Tobing.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini