Sijago Merah Lalap 2 Rumah di Sei Bamban

Editor: metrokampung.com

Sergai - Metrokampung.com
Sijago merah melalap dua unit rumah semi permanen di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Minggu (02/02/2020) sekira pukul  23.00 Wib.

Kapolsek Firdaus Polres Sergai yang menerima informasi bersama piket Pawas Ipda Mhd Rusli berserta ke empat personil Polsek Firdaus berangkat
dan langsung terjun ke TKP membantu memadamkan api bersama warga.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, SH kepada wartawan, Senin (03/02/2020)  menyampaikan pihaknya mendapat informasi masyarakat telah terjadi kebakaran rumah di  Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.

Kemudian setiba di TKP di temukan dua pintu rumah semi permanen dalam keadaan terbakar dan sedang di padamkan tim Pemadam Kebakaran.

Anggota Polsek Firdaus yang tiba langsung ikut memadamkan api serta mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang Police Line untuk proses penyelidikan penyebab  kebakaran.


Menurut penuturan Kapolsek, saat dimintai keterangan pemilik rumah Suyitno (39) yang juga merupakan pemilik Rumah Makan Ronggo Lawe, di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Sergai, dan saksi saksi Alfauzi dan Zarul, menyatakan rumah yang terbakar tersebut dalam keadaan kosong dan pemilik rumah berada di Rumah Makan Ronggo Lawe tepat di depan rumah yang terbakar.

"Sedangkan korban jiwa dalam kebakaran tersebut tidak ada, hanya kerugian material yang di perkirakan Rp 80.000.000.  Asal api masih dalam proses penyelidikan", ujar Kapolsek Firdaus AKP Ridwan. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini