![]() |
Kedua pelaku yang diamankan |
Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang ringkus dua pemuda yang melakukan pemalakan terhadap sopir angkutan barang di Desa Patumbukan Kecamatan Galang,Kabupaten Deliserdang.Penangkapan kedua pria tersebut pada saat petugas melakukan patroli malam di seputaran wilayah hukum Polsek Galang.
Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu SH dalam keterangan persnya,Senin (17/02/2020 menyebutkan,penagkapan berawal dari Informasi sopir mobil pengangkut barang bahwa ada beberapa orang di Jalan Besar Desa Petumbukan Kecamatan Galang melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap para sopir pada Sabtu malam kemarin.
"Menindak lanjuti informasi tersebut,kita perintahkan Kanitreskrim Ipda Erikson David untuk langsung mengarahkan anggotanya ke tempat yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, anggota Reskrim yang tergabung dalam kegiatan patroli malam hari berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar di pinggir Jalan Desa Petumbukan Galang,"kata AKP Tedy Napitupulu.
Kronologisnya, tambah Tedy, saat di TKP anggota Satreskrim melihat kedua tersangka, Rahmad Dahlan dan Surianto warga Desa Petumbukan sedang memalak atau melakukan pungutan liar terhadap sopir.Melihat itu,personil Reskrim langsung mengaman pelaku ke Mako Posek Galang untuk dimintai keterangan.
Kata AKP Tedy,dari kedua pelaku,juga mengamankan barang bukti sejumlah uang pecahan.
Hasil pemeriksaan polisi, kedua orang tersebut mengaku sudah sering melakukan pungutan liar di daerah tersebut.Dengan diamankannya kedua orang pelaku diharapkan daerah tersebut aman dari tindakan pungli yang meresahkan.
Kini kedua tersangka terpaksa meringkuk disel tahanan Polsek Galang untuk proses lebih lanjut.(dra/mk)