WAKAPOLRESTA DELI SERDANG PERIKSA SENPI ANGGOTA

Editor: metrokampung.com
Personil Polresta Deli Serdang mendapatkan hukuman push up karena senpinya tidak bersih.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi (senjata api) yang berdampak hukum terhadap personil, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK memimpin langsung apel pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personil Polresta Deli Serdang, Jumat (28/2).

Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senpi dinas terhadap personil yang menggunakan senpi dinas dengan mengambil tempat  dilapangan apel Mapolresta Deli Serdang ini.

Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas.

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SIK SH saat memeriksa/mengecek salah satu senpi personilnya guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum terhadap personilnya, Jumat (28/2) di Mapolresta Deli Serdang.

Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku, identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian dan tujuan utama adalah untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran, serta setiap bulannya akan rutin dilaksanakan pemeriksaan seperti ini", ujar Julianto P Sirait kepada awak media ini seusai pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi dinas.

Waka Polresta juga menjelaskan kepada awak media yang hadir melakukan liputan, bahwa terdapat personil yang dihukum berupa tindakan fisik berupa push up karena tidak menjaga kebersihan senpi dinas, dan dilakukan penarikan terhadap senpi dinas jika masa berlaku SIMSA telah habis, namun kali ini seluruh personil yang menggunakan senpi dinas tidak ada SIMSAnya yang habis masa berlakunya," pungkas Waka Polresta.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menjelaskan bahwa terdapat 160 (seratus enam puluh) personil yang tercatat menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deli Serdang serta Polsek Jajaran.

“Untuk pemeriksaan kali ini tidak ada dari personil yang dilakukan penarikan terhadap senpinya, namun tadi ada yang diberikan hukuman tindakan fisik karena personil yang bersangkutan tidak menjaga kebersihan senpi dinasnya," jelas Sutarjo.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini