Cegah Penyebaran Virus Corona, Bupati Humbang Himbau Batasi Berpelukan

Editor: metrokampung.com
Bupati Humbang Hasundutan,Dosmar Banjarnahor, SE.

Doloksanggul, Metrokampung.com
Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor,SE menerbitkan surat edaran kepada pimpinan satuan pendidikan mulai tingkat Paud/TK,SD dan SMP se-Humbang Hasundutan.

Bupati Humbahas dalam surat edarannya, nomor : 950 tahun 2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan Coronavirus desease (Covid-19) di Kabupaten Humbang Hasundutan menyatakan, bahwa mendasari dan menidaklanjuti Surat Edaran Menteri pendidikan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Cononavirus Desease pada satuan pendidikan, serta kesepakatan bersama forum kordinasi pimpinan daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada Rabu,(17/3/2020) terkait langkah-langkah mengatasi penyebaran Coronavirus di Humbahas.

Menghimbau kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan,  untuk melakukan beberapa hal yaitu, :

1.  Seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD/TK ,SD dan SMP baik negeri maupun swasta agar melakukan proses belajar di rumah  amasing-masing mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 1 April 2020 atau empat belas hari.

2.      Agar seluruh kepala satuan pendidikan memberikan tugas jarak jauh kepada siswa atau peserta didik sesuai mekanisme online atau media komunikasi lainnya.

3.      Memberikan informasi kepada seluruh orang tua/wali peserta didik maupun tenaga pendidik dan kependidikan sekolah masing-masing baik negeri dan swasta, agar selama rentan waktu sebagaimana disebut dalam surat edaran ini, untuk mengurangi aktifitas diluar rumah atau berpergian jauh ke luar kota dan mengurangi kontak fisik, seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan serta menghindari kegiatan dengan orang lain.

4.      Apabila terdapat gejala awal seperti, batuk, flu dan demam agar segera berobat ke Puskesmas terdekat dan untuk tingkat Kabupaten yakni Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul dengan menghubungi pihak medis atas nama, Lusiana Silaban di nomor 081263700035 dan Bastian Ritonga di nomor 082276693666.

Bupati menyampaikan agar, imbauan tersebut dapat dimaklumi dan dipenuhi maksudnya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini