Kapolres Tanah Karo : Jalankan Maklumat Kapolri, Setiap Kegiatan Keramaian Agar Ditunda, Ketua DPRD Karo : Sepakat Mobilisasi Keramaian Ditunda

Editor: metrokampung.com

Tanah Karo-Metrokampung.com
Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono , kadis kominfo Jonson Tarigan, Ketua Gustu Covid-19, Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala,  mengadakan videoconference bersama Camat Berastagi - Tigabinanga, Kapolsek/Danramil, Kapuskesmas dan para Kades, guna pemantauan Covid-19, Selasa  (24/3) pukul 12.30 WIB diruang smart City kantor bupati.

Diawali videoconference, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyapa Camat Tiga Binanga - Beratagi dan jajarannya, lalu mempersilahkan masing masing camat dan Forkopincam menjelaskan perkembangan situasi tekini Covid-19, ujarnya.

Sosialisasi Covid-19 

Dikesempatan itu, Camat tigabinanga Membela  Tarigan tampil beda saat videoconference, terlihat forkopincam memakai simbol kearifan lokal berupa beka buluh, disisi selanjutnya dia mengatakan terkait Covid-19 di daerahnya belum ada yang ODP (Orang Dibawah pengawasan) maupun terindikasi.

Setiap hari, kami bersama tim melakukan sosialisasi ke desa, bahwa Covid-19 perlu untuk waspada, dan kita sudah himbau agar warga jaga kebersihan, cuci tangan dan atau jarak dengan menghindari keramaian, ungkap Membela Tarigan.

Disamping sosialisasi, dilapangan banyak pertanyaan dari pihak kepala desa, bagaimana terkait pelaksanaan pesta perkawinan, maupun kerja tahun (pesta tahunan-red) ini merupakan keramaian, jadi apa sikap dan arahan untuk kegiatan tersebut, agar masyarakat dapat mengerti dan mamahami, tuturnya.

Hal serupa dikatakan camat berastagi, Mirton Ketaren, sudah melaksanakan surat edaran Gugus tugas (Gustu) dan keluhan sama dengan yang diutarakan oleh camat tigabinanga, ujarnya.

Gustu apresiasi

Menyikapi tersebut ketua Gugus tugas (Gustu) Martin Sitepu, mengapreisasi setiap camat sudah melakukan sosialisasi antisipasi Covid-19, dan kita memaklumi banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya sadar untuk menjauhi keramaian, ujarnya.

Menyangkut untuk pesta pernikahan dan pesta tahunan, Gustu menyampaikan secara terperinci dalam surat edaran yang di sebar ke  kecamatan, Martin mengaku tidak ada penjabaran secara detail, namun ditekankan dalam surat edaran hindari keramaian, tegasnya.

Dipihak yang sama kadis kesehatan Drg Irna safrina Meliala menambahkan agra setiap puskesmas selalu tanggap dan lakukan Penyemprotan massal kordinasi dengan camat, daerah titik rawan yang perlu Disinfektan, ujarnya.

Irna menyebut, saat ini kab karo belum ada tergolong  indikasi positif Covid-19, jadi tetap tenang dan jangan panik, ajaknya.

KAPOLRES SAMPAIKAN INSTRUKSI

Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, angkat bicara terkait  kegiatan pesta perkawinan dan pesta tahunan yang beraroma keramaian, Kapolres menekankan hindari jangan akibat kegiatan ini menjadi fatal nantinya, ujarnya.

Apalagi, sudah ada maklumat Kapolri untuk melakukan penundaan pesta/resepsi pernikahan, ini harus kita patuhi, sebab Covid-19 merupakan bencana nasional, jangan sepele, jangan anggap belum ada di karo, kita jangan seperti daerah Italia, sudah kena baru sibuk semua,lebih bagus mencegah dari mengobati, tandas Yustinus.

Lanjutnya, Yustinus memberikan toleransi, jika ada pesta perkawinan, silahkan pemberkatan saja digereja, untuk syukuran /resepsi dengan mengundang sanak famili untuk berdamai ramai, supaya ditunda, dan ditunda sampai batas ada himbauan dari pemerintah pusat, tegasnya.

Hormati keputusan pemerintah pusat, sebab pemerintah sebagai wakil Tuhan didunia ini, jadi jangan tunggu kena baru kita sadar, tukas Kapolres Tanah Karo.

Pada kesempatan yang sama ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan sepakat kebijakan Kapolres karo yang menghimbau kegiatan yang beraroma  pesta dalam memobilasasi keramaian dapat menimbulkan rentan penyebaran Covid-19, ujarnya.

Sedangkan tujuan pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan  mengeluarkan kebijakan social distancing dalam arti kata jauhi keramaian, atar jarak dan kurangi kontak,  nah tentu dengan adanya pesta maka kebijakan pemerintah tidak efektif berjalan,  pungkasnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini