![]() |
Kedua tersangka diduga sepasang kekasih saat diintrogasi petugas. |
Labura, metrokampung.com
Kepolisian sektor Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)- Sumut menggagalkan sepasang kekasih bukan suami istri untuk enjoy Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu menangkap sepasang kekasih karena memiliki narkotika jenis pil ektasi, Minggu (1/3/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Kedua yang diamankan itu berinisial JPS (29) warga Kebun Sayur Aek Loba, Kabupaten Asahan, dan RA (22) warga Lingkungan III Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Labura,kedua nya ditangkap petugas dari Grands Hotel Aek Kanopan - Labura Jalan M. Sidik Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH, MH bersama Kanit Reskrim IPDA. Yuna H. Gultom membenarkan kedua tersangka diringkus saat asik berduan dan diamankan karena terdapat barang bukti berupa pil ekstasi.
Semula petugas memperoleh informasi ,bahwa di Grands Hotel Aek Kanopan Labura - Sumut sedang ada transaksi narkoba jenis ekstasi.
“Tim yang turun mendapatkan dua tersangka dan barang bukti satu butir pil ekstasi warna biru didalam plastik klip transparan dan seperampat butir pil ekstasi warna ungu,“ ujar Kapolsek.
"Guna proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek dan segera dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu," tutupnya. (stjg/mk)