Pemkab Deliserdang Tetapkan Siaga Bencana Corona Virus

Editor: metrokampung.com
Bupati Deli Serdang,H Ashari Tambunan didampingi Wabup HM Ali Yusuf Siregar pimpin rapat menetapkan status siaga bencana non-alam Corona Virus  di Aula Cendana Kantor Bupati.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pemkab Deli Serdang menetapkan status siaga bencana non-alam Corona Virus Disease (Covid - 19). Penetapan status ini mulai berlaku tanggal 17 hingga 30 Maret 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Deli Serdang,H Ashari Tambunan pada rapat koordinasi didampingi Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar bersama Forkopimda Deli Serdang beserta para staf ahli,para asisten,Kepala OPD dan camat se- Deli Serdang di Aula Cendana Kantor Bupati setempat,Kamis (19/3/2020).

Pada rapat tersebut juga dibentuk gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid – 19) di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam gugus tugas,Bupati dan Forkofinda sebagai pengarah dengan Ketua Pelaksana Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein dibantu unsur TNI/Polri, para asisten,pimpinan OPD dengan Ketua Sekretariat adalah Kadis BPBD (Badan Penanggulangan Penanggulangan Bencana Daerah) Zainal Abidin Hutagalung.

Menurut Bupati H Ashari Tambunan,penetapan status  siaga ini diberlakukan karena berdasarkan Keppres RI No.7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI pada tanggal 14 Maret 2020 meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19.

Kemudian Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/150/KPTS/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara.

"Maka dalam percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat,fokus, terpadu dan sinergis antar OPD se-Kabupaten Deli Serdang.Penetapan status siaga ini diambil karena keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini,"kata Ashari Tambunan.

Selain itu,tambah Ashari,Pemkab Deli Serdang turut mendukung apa yang diharapkan Pemerintah Pusat dan Provinsi  agar masyarakat khususnya di Kabupaten Deli Serdang terminimalisir dampak dari keberadaan Covid-19.

"Mudah-mudahan tidak ada warga Deli Serdang yang terkena Covid-19.Kalaupun ada yang terkena,semoga bisa di sembuhkan melalui fasilitas-fasilitas yang telah dipersiapkan pemerintah. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kita menyikapi kondisi menghadapi Covid-19.Kita harus mampu menjaga kepercayaan, ketenangan, ketertiban masyarakat Khususnya Deli Serdang,"paparnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Deli Serdang dr Ade Budi Krista menjelaskan,pihaknya telah menghimbau penyediaan sarana cuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun di seluruh Puskesmas.Selain itu, seluruh kepala Puskesmas juga dihimbau untuk menginstruksikan jajarannya, agar membersihkan ruangan dan lingkungan kerja secara rutin dengan disinfektan sesuai Protokol Kemenkes.

"Kita telah membuat posko.Posko utama di Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang dan di seluruh Puskesmas  Kecamatan,"tutur dr Ade seraya meminta masyarakat agar mencari informasi yang benar tentang Covid-19 dengan menghubungi posko-posko terdekat.

Hadir dalam kegiatan itu,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIk,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir,Dandim 0204 DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Dandim 0201 BS Kolonel Inf. Ro Hansen J Sinaga,mewakili Kajari Deli Serdang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,serta Sekdakab Darwin Zein.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini