Abaikan Tembakan Peringatan, Abdi Kembaren Warga Mardinding Didor Petugas Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka Abdi PS Kembaren berikut barang buktinya diapit Kanitres Polsek Mardinding Iptu,Master Gun Surbakti.

Karo, metrokampung.com
Abaikan tiga kali tembakan peringatan dari petugas kepolisian, Abdi PS Kembaren (35) warga Lau Pakam Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang tepat mengenai kaki sebelah kanann dan selanjutnya meringkuk di tahanan Mapolsek Mardinding Tanah Karo.

Pasalnya, pada hari Rabu, (22/04/2020) sekira pukul 21.00.wib  dirinya disergap Satres Polsek Mardinding saat asyik menikmati minuman tuak di kedai milik Candra Tambunan yang terletak di Lorong Puskesmas Lau Pakam.

Keterangan yang berhasil dihimpun Metrokampung.com menyebutkan, sebelum aksi penangkapan dilakukan, tepatnya pukul 20.00.wib anggota Reskrim Polsek Mardingding Bripka Dipa Sitepu dan Bripka Roy Ginting  mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang diduga keras ada memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I  dalam bentuk daun ganja kering dan Shabu shabu dan sedang berada salah satu kedai Tuak.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, Kanit Reskrim Iptu, Master Gun Surbakti bersama anggotanya , Aiptu, SF.Sidabutar, Bripka Dipa Sitepu, Bripka Roy Ginting dan Bpriptu, Arzusen Ginting langsung berangkat dari Polsek Mardingding  untuk mengecek kebenaran informasi dimaksud dan langsung melakukan pengintaian dan melihat seorang pria dengan ciri – ciri seeperti yang dilaporkan warga.

Ketika dilakukan penyergapan, tersangka kelihatan gugup dan tak berkutik. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada bagian badannya petugas menemukan 2 bungkus Rokok merek Union yang satu berisikan 2 paket yang diduga Ganja kering dan didalam bungkus lainnya terdapat 12 Paket Shabu shabu didalam plastik putih berklip merah yang setelah dilakukan penimbangan masing masing , Ganja Kering  berat bruto : 15,45 gram dan Shabu shabu berat bruto : 1.04 gram.

Tersangka yang sudah tidak berkutik inipun langsung digelandang Maspolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan para pelaku pengedar barang haram diwilayah Polsek Mardinding. Namun diperjalanan, Saat akan dilakukan pengembangan hasil penemuan barang haram yang ditemukan, tersangka berusaha melarikan diri.

Tak mau buruannya kabur begitu saja, personil Polisi langsung memberikan tembakan peringatan kearah  udara sebanyak tiga kali, namun Andri tidak mengindahkan peringatan petugas, sehinga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan melakukan penembakan ke arah kakinya.
Dalam kondisi kaki terluka , oleh petugas korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Mardinding beserta barang bukti miliknya.
Kapolsek Mardinding, AKP. Hendra Tambunan melalui Kanitres Iptu. Master Gun Surbakti menyebutkan kalau pihaknya benar mengamankan seorang pelaku penyalah gunaan Narkotika Klas I jenis Ganja dan Sabu-sabu.

“Tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan. Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini Abdi telah kita selkan,” terang Master.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini