Bupati Karo : Dana Refocusing 28,6 Milyard Berrsumber Dari 60 Perangkat OPD

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokamoung.com
Pasca meluasnya informasi yang beredar terkait  warga Berastagi berinisial , S (59) dimana  berdasarkan  hasil RT-PCR (real-time Polymerase Chain Reaction) dari salah satu Rumah Sakit Swasta  Medan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Dan Informasi ter-update Kamis (9/4) kita terima kondisi kesehatan Pasien tersebut sudah berangsur semakin membaik,  demikian disampaikan Ketua Gugus kab. Karo Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Kalak BPBD Ir Martin Sitepu, kadis kesehatan drg Irna safrina Meliala, Kadis kominfo Jonson Tarigan, dirut RSUD kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Camat berastagi Mirton Ketaren, (8/4) kemaren petang di kantor Gugus tugas di Kabanjahe.

Menyikapi keadaan tersebut, Bupati Karo menghimbau seluruh masyarakat Karo, kalau kejadian ini dijadikan makna dan momentum pembelajaran dan mawas diri,  agar mematuhi anjuran Protokol kesehatan dalam upaya memutus penularan  Covid-19 dari pemerintah, lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan dan kedisplinan, dan paling utama harap  tetap tenang dan jangan panik, tandasnya.

Menurut  Terkelin saat ini pemda karo telah melakukan Recofusing anggaran Untuk memprioritaskan program penanganan pencegahan Covid-19, guna dilakukam sejumlah kegiatan bersama tim Gugus sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ucapnya.

*DANA RASIOONALISASI 28,6 M*

Kini, Refocusing anggaran dilakukan  melalui Rasionalisasi kegiatan dengan kriteria : - Kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah baik pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah maupun yang melekat pada kegiatan lain, kegiatan  pengadaan pakaian dinas, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti  sosialisasi, bimbingan teknis dan  kegiatan lain yang menurut kepentingannya dapat ditunda tanpa Menggangu pelayanan publik, urai Terkelin.

Ditambahkannya, Rekapitulasi Rasionalisasi anggaran APBD 2020 untuk penanggulangan Covid-19, direlokasi dari  60 perangkat daerah Se-kab. Karo dengan total 28.6 Milyard, selain itu ada dana TT (tak terduga) sebesar Rp. 1.999.999.998,-,sebut Terkelin.

Dirinci, semua dana Rasionalisasi tersebut mencakup dan  diperuntukkan   untuk kegiatan  bidang kesehatan, bidang pengamanan sosial,kegiatan penanganan  masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan keadaan luar biasa.

Selain itu, kategori kegiatan Industri /UMKM, bantuan dana stimulus 150 pelaku UMKM, kemudian untuk pemulihan ekonomi, kategori  bantuan dana stimulus tenaga kerja lainnya (tidak terduga), bebernya.

Disamping itu, kata Terkelin kedepan  telah menyiapkan dana Recofusing dan menyiapkan rencana kegiatan Kesehatan dan  perekonomian JPS (jaringan pengaman sosial).

Pelaksanaan Full Recofusing ini kita rencanakan dalan jangka tiga bulan kedepan, mulai April - Juli 2020, hal ini tentative, sebab pemberitahuan dari pihak pusat mengatakan agar Recofusing anggaran sampai bulan Oktober 2020, pungkasnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini