DPRD Sumut Minta Kapolres Profesional Tangani Kasus Kekerasan Perempuan di Toba

Editor: metrokampung.com
Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dr. Jonius TP. Hutabarat, S.Si, M.Si

Toba, Metrokampung.com
Menanggapi kasus kekerasan atau penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Toba, bernama Lumorita boru Sianipar, yang dilakukan oleh oknum ASN Dinas Peternakan dan Perikanan sebagaimana yang tertera dalam Laporan Polisi nomor : LP/121/IV/2020/SU/TBS, Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara angkat bicara.

Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,S.Si, M.Si, sekaligus sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang salah satunya membidangi hukum dan kepegawaian kepada awak media Kamis,(30/4/2020) mengatakan bahwa pihak nya meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Toba untuk senantiasa profesional dalam menjalankan tugas, termasuk soal penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang ibu-ibu yang terjadi diwilayah tersebut. 

“Kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum ASN, kita tidak melihat latar belakang persoalan, tetapi kita melihat adanya tindak pidana penganiayaan. Untuk itu, kita memohon kepada Kapolres supaya profesional dalam melakukan penyidikan kasus ini. Sehingga warga atau masyarakat yang menjadi korban benar-benar mendapatkan serta merasakan keadilan hukum sesuai yang diharapkan,” tegas Mantan Calon Bupati Taput ini.

Kepada Korban, Politisi Partai Perindo yang akrab disapa JTP ini juga menghimbau agar tetap bersabar menunggu hasil dari proses penanganan kasus yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas PMDP2A Kabupaten Toba, Risma Sitorus yang kemudian dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan lisan dari Korban, Lumorita boru Sianipar. Kepada wartawan Risma menegaskan bahwa bidang Perlindungan Perempuan dan Anak akan memberikan pendampingan terhadap kasus tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, pihak nya akan berkoordinasi dengan Polres Toba guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban beberapa waktu lalu.

“Iya kita sudah terima laporannya. Nanti akan kita tindak lanjuti, dengan mempertanyakan Polres atas tindak lanjut laporan yang disampaikan yang bersangkutan. Untuk proses selanjutnya di pengadilan, kita akan beri pendampingan jika memang dibutuhkan. Yang jelas kasus yang dialami ibu ini akan kita kawal dan kita dampingi, bila antara korban dan pelaku tidak ada titik temu untuk berdamai,” katanya. (Redaksi MK).
Share:
Komentar


Berita Terkini