Polsekta Berastagi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Editor: metrokampung.com
Arman Tarigan (20) dan Hengky Lansyah Sembirng (18) beserta barang bukti diamankan di Mapolsekta Berastagi.

Berastagi, metrokampung.com
Dalam hitungan jam jajaran Polsekta Berastagi berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Honda Karisma BK 5219 HS. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pajak Roga, Dusun III Tangkulen Desa Gurusinga, Minggu (5/4) sekira pukul 14:30 Wib.

Berdasarkan data Yang dihimpun wartawan,  semula pelaku mempunyai peran masing masing berbeda, 1 orang mengintai situasi dan yang 1 orang lagi tukang petik. Namun, gerak gerik pelaku terpergok oleh Warga alhasil naas bagi sang pengintai bernama Hengky Lansyah Sembirng (18)  warga Desa Siudang Udang Liang Jering Tanah Pinem Dairi terlebih dahulu ketangkap warga sedangkan temannya sempat melarikan diri.

Hengky Lansyah Sembirng (18) yang sempat diamuk warga.

Warga yang sudah terbakar emosi langsung menghajar pemuda pengangguran ini hingga  lembam lembam dihujani pukulan.

Aksi warga inipun terhenti ketika kedua orang tua  Hengky tiba tiba muncul dan mengaku kalau itu adalah anaknya.

"Ugalah Kam e nakku (bagaimanalah ini nakku/red)," teriaknya sambil memeluk anaknya.

Hengky yang dihadapan ibunya mengaku kalau dirinya diajak oleh temannya untuk melakukan pencurian.

Ibu Hengky Lansyah Sembirng meraung dan memeluk anaknya.

Selang beberapa waktu personil Polsekta Berastagi yang mendapatkan laporan dari warga langsung  mengamankan pelaku dan dilakukan pengembangan terkait temannya yang melarikan diri.

Korban Jafandi Singarimbun (29) warga Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat inipun langsung membuat laporan ke Polsekta Berastagi ditandai dengan laporan polisi No ; LP / 245/ IV / 2020 /SU/RES T KARO/SEKTA BERASTAGI, Tanggal 05 april 2020.

Selanjutnya, Berdasarkan pengakuan pelaku Hengky Polsekta Berastagi langsung meminta bantuan ke Unit Opsnal Polres Karo, Dibawah komando IPDA Codet Tarigan dan Kanit Reskrim Polsekta IPDA H.F Marpaung beserta anggota dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak memakan waktu lama TIM Reserse dan Opsnal berhasil mengamankan Arman Pelaku diketahui bernama, Arman Tarigan (20) Warga Desa Ajibuhara, Kec Tigapanah dari tempat persembunyiannya.

 Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka dan 1 Unit Kereta Honda Karisma BK 5219 HS sebagai barang bukti diangkut ke Mapolsekta Berastagi.

Kapolsekta Berastagi AKP L MARPAUNG melalui Kanit Reskrim IPDA H. F Marpaung membenarkan adanya penangkapan terhadap Kedua tersangka Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor).

"Kini Kedua tersangka sudah kita amankan dan dalam menjalani pemeriksan untuk mempertangung jawaban perbuatannya terpaksa kita jebloskan ke jerjak besi", ujar Kanit mengakhiri. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini