Polsek Moro Limpahkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba ke Polres Karimun

Editor: metrokampung.com
Tampak ketiga pelaku dikawal petugas sektor Moro untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Karimun.

Moro, metrokampung.com
Guna mempercepat proses hukum kepada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, polisi sektor Moro hari ini, Sabtu (30/05/2020) menyerahkan ketiga pelaku penyalah gunaan dan pengedar narkoba ke Sat Narkoba Polres Karimun untuk mempercepat penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Seperti pantauan awak media metrokampung.com di Mako Polsek Moro, tampak beberapa anggota kepolisian dari Sat Narkoba Polres Karimun di bantu anggota Reskrim Polsek Moro mengawal ketiga tersangka untuk di bawah menuju Polres Balai Karimun.

Dari data yang kami dapat di lapangan, ketiga tersangka di grebek di tiga tempat yang berbeda, seperti M, Yasir ditangkap di Desa Pauh, sementara Subanto alias kohoy ditangkap di daerah Kampung Jawa, sedangkan M,karus alias Danil ditangkap di daerah kampung tengah.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku,polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari tangan dan dompet para pelaku.

Tampak ketiga pelaku di kawal ketat anggota Reskrim Polsek Moro dan di back-up anggota sat narkoba Polres Karimun menuju pelabuhan.

Ketika awak media metrokampung,com meminta perihal penangkapan terhadap penyalahgunaan Narkoba tersebut ke Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto SH.MH, beliau membenarkan bahwa betul kepolisian sektor Moro  telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut diatas.

"Dan saat ini pelakunya akan dikirim ke Sat Narkoba Polres Karimun guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," tutur Kapolsek kepada kami.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini