Bupati Batu Bara Vidcon dengan KPK, Gubsu dan OJK

Editor: metrokampung.com
Bupati Batu Bara Zahir (tengah) bersama OPD jajaran Pemkab Batu Bara mengikuti Vidcon.
Batu Bara, metrokampung.com
KPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan Bank Sumut menggelar rapat terbatas (ratas) melalui Video Confrence terkait optimalisasi pendapatan daerah dan pencegahan korupsi dalam sektor perbankan.

Bupati Batu Bara Zahir bersama OPD mengikuti rapat terbatas (ratas) tersebut di aula Rumdin Bupati di komplek perumahan PT Inalum di Tanjung Gading Sei Suka, Selasa (30/6/2020).

Rapat dihadiri Asisten III Renol Asmara dan Asisten II, Inspektur Attaruddin, Kadis Kominfo Andri Rahadian, Kadis Sosial Ishak Liza, Kadis Pertanian Ridwan, BPKAD dan OPD lainya.

Pantauan, rapat koordinasi digelar serentak dikabupaten/kota dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala OJK Regional 5 Sumbagut serta BPD Sumut untuk menindaklanjuti fokus aksi pencegahan korupsi yang tertuang dalam Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional.

"Pencegahan korupsi yaitu aksi optimalisasi penerimaan pajak dan non pajak fokus keuangan negara dan Keputusan Mendagri No 62 Tahun 1999 tentang Tugas Pokok Bank Pembangunan Daerah terkait Pengembangan Perekonomian dan menggerakan Pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah," ujar Narasumber Azril dari KPK-RI Pusat Devisi Korsupgra unit Pencegahan.

Paparan yang disampaikan oleh Keynote Speaking Wagubsu Narasumber KPK perwakilan Sumut, Kepala OJK regional 5 Sumut dan moderator Azril dari KPK-RI Pusat Devisi Korsupgra unit Pencegahan.(rud/dra/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini