Menjual Sepeda Motor Curian Lewat Medsos, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Batang Kuis

Editor: metrokampung.com
Sepeda motor yang akan dijual pelaku SS dan DA lewat medsos tetapi ketahuan dan kedunya diamankan Polsek Batang Kuis, Senin (1/6/20).

Deli Serdang-metrokampung.com
SS dan DA Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor yang terjadi di Jalan Ampera Desa Batang Kuis Pekan berhasil ditangkap Polsek Batang Kuis, Senin (1/6/2020).

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut sudah di laporkan oleh korban atas nama Rebin (57) warga Jalan Makmur Gang Amanah Dusun VII Desa Sambirejo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/05/2020) kepada Pihak Kepolisian Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang atas kehilangan sepeda motornya.

Selanjutnya pada hari, Senin (1/6/2020) Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat  Informasi, bahwa Pelaku SS (49) warga Desa Andan Sari Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan DA (16) (anak SS) dan Barang Bukti telah di amankan di Polsekta Medan Barat.


Mendapat Inpormasi tersebut  Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang beserta anggota menjemput  pelaku dan barang bukti ke Polsekta Medan Barat dan diboyong  ke Polsek Batang Kuis untuk di Lakukan Proses Lanjut.

Saat diinterogasi, SS mengakui Sepeda Motor Supra X 125 Warna Merah Milik Rebin tersebut dipinjam oleh SS dengan alasan untuk menjemput kawannya dan dengan sengaja tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dengan maksud untuk dikuasai. Kemudian pada hari Senin (1/6/2020) pukul 13.00 wib, SS ingin menjual /menawarkan sepeda motor tersebut lewat media sosial. Dan hal ini diketahui oleh anak Rebin dan temannya dan mencoba untuk membeli sepeda motor yang ditawarkan oleh SS lewat media sosial dan disepakati jumpa di Brayan Medan. Dengan bantuan Polsek Medan Barat,  pelaku dan barang bukti dapat diamankan.

Kapolsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu kepada metrokampung, Rabu (3/6/20) membenarkan kejadian tersebut.

“Benar pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sedang kami lakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Simon.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini