Pasien PDP Covid-19 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
ML (36) berjenis kelamin perempuan warga dusun V, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau yang merupakan pasien dalam pemantauan (PDP) covid-19 meninggal dunia di RS Bunda Thamrin Medan.

Hal itu dikatakan juru bicara (jubir) tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam konfrensi persnya, Kamis (4/6/2020).

Rahmat Hidayat Siregar yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa ML sebelumnya telah dirujuk di RSU HAMS Kota Kisaran dan masuk ruang isolasi.

"Tanggal 2/6/2020, ML telah dirawat di RSU HAMS Kota Kisaran, selanjutnya pada tanggal 3/6/2020 dirujuk ke RS Bunda Thamrin Kota Medan dan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 wib dini hari sebelum dilakukan uji swab, "katanya.

Masih kata dia, ML meninggal dunia dengan keluhan Hypotensi dan Hypoglikemi sesuai surat keterangan dari pihak RS Bunda Thamrin yang ditandatangani oleh dr Nikite Pratama.

"ML merupakan pasien dalam status PDP dan proses pemakamannya menggunakan standar covid-19, "sebutnya.

Lebih lanjut kata dia, untuk mengatisipasi kemungkinan yang ada. Tim gugus tugas covid-19 akan melakukan sterilisasi kepada keluarga almarhumah.

"Walaupun status ML merupakan PDP covid-19. Tim gugus tugas akan melakukan upaya pencegahan penularan corona virus kepada kerabat dan keluarga yang melakukan kontak langsung dengan alamrhumah, "ujar Rahmat Hidayat Siregar menambahkan. (AS/ML)
Share:
Komentar


Berita Terkini