Kabid Pertamanan PUPR Mendekam di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Editor: metrokampung.com
Kedua Tersangka, Baron Kaban bersama Rekannya Rusdianto saat mengenakan rompi kuning.
Karo, Metrokampung.com
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karo, Baron Kaban Mendekam di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Baron Kaban bersama Rekannya Rusdianto Warga Medan tiba di Rutan, Jumat malam 17 July 2020 sekira pukul 19:30 Wib. Keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri Karo dan kini menjalani masa Isolasi 14 Hari kedepan sebelum ditempatkan Blok Tahanan.

"Benar keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri Karo dan kini masih menjalani di ruang Isolasi, Ungkap KPR Rutan, S Meliala saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7) sekira pukul 12:58 Wib Via selulernya singkat.

Salah seorang ASN Dinas PUPR membenarkan bahwa Baron Kaban merupakan Kabid Pertamanan. "Betul sekali Baron Kaban menjabat sebagai Kabid Pertamanan Dinas PUPR," ungkapnya singkat.

Sebelumnya, Baron Kaban selaku PPK bersama rekannya Rusdianto pihak Swasta Ditahan Kejaksaan Negeri Karo dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tanah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Dokan, Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 sehingga Keuangan Negara di Rugikan 1,7 Milyar.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini