OPD di Batu Bara 'Dipaksa' Setor Rp 14 Juta untuk Beli Lembu Kurban

Editor: metrokampung.com
Kabag Kesra Setdakab Batu Bara Adenan Haris.
Batu Bara, metrokampung.com
Sejumlah OPD Pemkab Batu Bara saat ini tengah pusing tujuh keliling. Tersiar kabar setiap OPD diwajibkan setor uang Rp 14 juta untuk kurban Idul Adha 1441 H yang tinggal beberapa hari lagi.

Informasi dapat kebijakan tersebut menyebabkan munculnya sejumlah keberatan dari kalangan ASN yang diharuskan menyetor dari gaji mereka masing-masing. Padahal dari dulu kegiatan tersebut ditampung dalam APBD Kabupaten Batu Bara.

Seperti penuturan ASN yang minta namanya tidak dipublikasikan, diringa mempertanyakan apakah kurban wajib bagi orang muslim yang belum mampu.

"Apakah kurban wajib bagi kami yang belum mampu. Apalagi kami yang setor uang dari gaji kami justru orang lain yang mengatur kepada siapa akan diberikan kurban itu. Kalau dananya dari APBD silahkan saja mau diatur sesukanya", ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Kabag Kesra Setdakab Batu Bara Adenan Haris selaku Koordinator kurban saat diwawancarai media, Senin (6/7/2029) menyatakan patungan untuk membeli hewan kurban untuk menyemarakkan Idul Adha.

"Ini adalah sebuah kegiatan untuk menyemarakkan Idul Adha di Kabupaten Batu Bara. Pada kondisi ini Pemkab Batu Bara akan berqurban untuk masyarakat Batu Bara", ungkapnya

Dikatakan Adenan Haris, demi kekompakan, seluruh kurban akan dikumpulkan di Pemkab Batu Bara dan akan disalurkan kepada masyarakat sesuai kuotanya.

Ketika ditanya berapa OPD yang harus setor ke Pemkab Batu Bara Ketua FKUB Batu Bara tersebut menyebutkan kurang lebih 40 OPD setiap OPD menyediakan 1 ekor sapi.

Bila dihitung-hitung, dari 40 OPD jajaran Pemkab Batu Bara akan diperoleh jumlah dana yang signifikan sebesar Rp 560 juta.(rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini