![]() |
| Aktivitas Galian C di Dusun III Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. |
Bangun Purba, Metrokampung.com
Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan ) Bangun Purba tutup mata dan telinga terkait aktifitas Galian C di daerahnya dan ada dugaan sudah terima uang susp dari pelaku Galian C itu.
Aktivitas Galian C di Dusun III Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tersebut telah beroperasibberbulan bulan lamanya, namun tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak penegak Perda dan aparat Kepolisian walaupun telah ada korban yang jatuh saat melintas di jalan tersebut licin dan penuh lumpur juga terkait izin yang hingga kini belum ada kejelasannya baik Perda maupun UU Lingkungan Hidup yang berlaku di negara ini.
Warga sudah berkali-kali menyaampaikan hal tersebut kepada kades Damak Maliho dan Muspika Kecamatan Bangun Purba namun aktivitas Galian C tetap terus beroperasi dengan bebas tanpa hambatan.
Saat diwawancarai awak media, salah seorang warga mengatakan, perlu untuk bapak ketahui, kenapa Aktivitas Galian C tetap beroperasi, karena mereka (pihak Muspika) semua sudah di suap, makanya mereka tutup mata, tutup telinga, dan pura pura tidak tahu, jelas warga.
Pantauan awak media, tampak armada dump ruck berbaris di pinggir jalan (antri) panjang, tampak juga tumpukan tanah di tikungan dan juga abu beterbangan, selain itu aspal jalan berlubang lebar.
"Ini lah jika pejabat sudah mata duitan sehingga tidak peduli lagi dengan keselamatan jiwa masyarakat dan tidak lagi memperhatikan lingkungan hiduo, kami meminta agar Galian C di Dusun III Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba agar di stop atau dihentikan dan kepada bapak Bupati Deliserdang, Bapak Dandim 0204 DS serta Bapak Kapolresta Deliserdang untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang kerap membangkang dan tidak loyal dengan atasannya," jelas warga. (Bobby Purba)







