DPRD Dairi menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Dairi secara tertutup di ruang sidang Gedung DPRD Dairi. |
Kinerja DPRD Dairi disorot warga. Diduga anggota dewan di sana kerap kongkalikong dengan pemerintah.
Terungkap saat DPRD Dairi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Dairi secara tertutup di ruang sidang Dewan di Gedung DPRD Dairi Jalan SM Raja Sidikalang Kabupaten, Dairi, Senin (6//7/2020).
Ketika RDP berlangsung sekira pukul 10.00 wib, sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan di gedung DPRD langsung dihalau dan dilarang masuk oleh sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di gedung tersebut
Informasi didapat bahwa RDP tengah membahas alokasi dan penggunaan dana refocusing dan realokasi angaran penangulangan dan pencegahan covid-19 yang selama ini menjadi pembahasan hangat (trending topic) bagi warga Dairi.
Diperkirakan kegiatan RDP selesai wartawan coba menghubungi pimpinan DPRD Dairi melalui hape.
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menyebutkan dan membenarkan kegiatan RDP dimaksud merupakan pembahasan tentang penanganan penanggulangan pencegahan covid-19.
Sabam kembali menjelaskan dalam RDP itu DPRD mempertanyakan sudah sejauh mana penggunaan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan penanggulangan pencegahan covid-19
Menurut Sabam penggunaann anggaran dimaksud oleh Pemerintah Kabupaten Dairi berdasarkan penilaian rekan-rekan DPRD Dairi belum sesuai harapan masyarakat termasuk dana serapan yang tergolong rendah. Namun menurutnya petunjuk pelaksanaannya Pemkab Dairi sudah melaksakan karena dirasa telah sesuai dan menurut Pemkab Dairi untuk penggunaanya bukan suatu keharusan untuk dihabiskan total.
"Bagi warga yang belum terkaver sebagai penerima sejumlah bantuan sosial dampak covid-19 seperti BST, BLT, PKH, BPNT, PBIPemkab Dairi sudah merencanakan dan sudah menyiapkan dana bantuan untuk 5 ribu KK,"jelasnya.
Sabam kembali menjelaskan rendahnya serapan anggaran selama pandemi sebesar Rp 7,6 Miliat dari total dana refocusing sebesar Rp 14 Miliar dan dana realokasi sebesar Rp 58,2 Miliar dengna total keseluruhan Rp 72,2 Miliar.
Namun dijelaskannya, sasaran dana sesuai keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Dairi bahwa penggunaan dana yang terserap sudah tepat sasaran.
"Dan peruntukannya sudah sesuai kebutuhan penanganan sosial dimasyarakat saat ini," jelas Sabam kembali tanpa merinci alokasi anggaran secara detail.
Ditanya mengapa kegiatan RDP itu tertutup, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan karena RDP ada dua jenis yakni ada RDP tertutup dan ada terbuka terutama karena RDP gabungan komisi memang tertutup dan sesuai tata tertib DPRD Dairi.(in/dra/mk)