DPN Formapera Adukan Dugaan Korupsi Miliaran di DPRD Pakpak Bharat

Editor: metrokampung.com
Ketua Umum DPN Formapera menunjukkan berkas laporan dugaan korupsi di lingkungan DPRD Pakpak Bharat yang mereka laporkan ke Ditreskrimsus Poldasu.
Medan, metrokampung.com
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja dan Penyediaan Jasa di lingkungan Sekretariat dan Pimpinan DPRD Pakpak Bharat untuk Tahun Anggaran 2018/2019 ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kamis (6/8/2020).

Pantauan di lapangan, laporan yang tersusun dalam berkas itu disampaikan langsung Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira.

"Alhamdulillah laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Formapera sudah diterima pihak Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu pada Kamis sore kemarin," ungkap Yudhistira kepada wartawan di Medan.

Pria yang akrab disapa Yudis ini mengaku, langkah yang mereka ambil ini mengacu kepada amanat Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tertuang pada Bab V tentang Peran Serta Masyarakat.

"Kami hadir dan melaporkan kasus ini untuk membantu penegak hukum dalam hal ini Ditreskrimsus Poldasu dalam memberantas segala bentuk penyelewenangan jabatan dan dugaan tindak pidana korupsi. Khusus kasus di Pakpak Bharat ini kami rasa sangat menarik, karena terindikasi turut menyeret unsur pimpinan dewan khususnya Ketua DPRD Sonny P Berutu sebagai pihak yang paling bertanggungjawab," tegasnya.

Menurut Yudis, dalam laporan ini Formapera turut mengajukan permohonan penyelidikan terhadap nama di atas yang diajukan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan :
UU RI No 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas KKN dan
UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bahwa berdasarkan hasil koreksi tim investigasi kami di lapangan diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi atas kegiatan Anggaran Belanja dan Pengadaan Jasa di Lingkungan Sekretariat DPRD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018/2019 yang kami lihat dari hasil investigasi banyak diduga fiktif dan mark up hingga cukup merugikan negara mencapai 3 miliaran rupiah," tandasnya.

Karena itu, Yudis berharap penyidik Ditreskrimsus Poldasu bisa mengusut kasus ini, agar berbagai tindak pidana dugaan korupsi di Pakpak Bharat bisa dituntaskan.

"Kami ingin membuktikan bahwa pasca penangkapan Bupati Remigo Yolando Berutu oleh KPK beberapa waktu lalu, korupsi di Pakpak Bharat masih menggurita dan tak ada kata tobat dikalangan sejumlah oknum pejabat di kabupaten itu. Kami berharap pihak Poldasu bisa mengungkapnya secara tuntas," tandasnya.

Berikut sejumlah indikasi dugaan korupsi lewat berbagai mata anggaran yang dilaporkan DPN Formapera bahwa Tahun 20128 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan penyediaan peralatan perlengkapan kantor dengan pagu anggaran Rp283.619.600,00 dengan rincian belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat rumah tangga Rp 180 juta.

Kemudia  belanja modal peralatan mesin-Pengadaan Komputer Rp 51,8 juta.
Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat studio.

Tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah mengganggarkan kegiatan rapat-rapat koordinasi konsultasi dalam dan luar negeri dengan pagu anggaran Rp 573.382.000.

Kemudian Belanja Barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas dengan rincian belanja perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp 82.100.000. Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 491.282.000. Bahkan pada Tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat juga telah menganggarkan kegiatan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan pagu anggaran Rp 1.729.112.500.

Di Tahun yang sama Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menggagarkan kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan dengan pagu anggaran Rp 242.932.300.
Rinciannya belanja bahan pakai habis Rp15.432.300, belanja alat alat listrik dan elektronik (lampu pijar battery kering) Rp 5.718.000, belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Rp 9.718.000, belanja bahan/material Rp 30 juta, belanja bahan/bibit tanaman Rp 30 juta dan belanja pemeliharaan dedung dan bangunan Rp 197.500.000,00.

Lanjut Yudis, Sekretariat DPRD Pakpak Bharat juga  mengganggarkan Kegiatan Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor dengan pagu anggaran Rp 570 juta dengan rincian belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan Rp 550 juta, belanja Jasa Konstruksi Rp 20 juta  didalamnya terdiri dari belanja Jasa Kotruksi dan Perencanaan Rp.10 juta dan
belanja jasa Kontruksi pengawasan Rp10 juta termasuk  pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional dengan pagu anggaran Rp 456.766.000, terdiri dari
Belanja Pengganti suku cadang Rp 59. 004.000, belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas Rp287.440.000,00 dan belanja perawatan kenderaan bermotor lainnya Rp110.322.000
 Sedangkan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya dengan pagu anggaran Rp 392.500.000 meliputi Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp 62 juta, Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp178.500.000, Belanja Pakaian Dinas Resmi (PDR) Rp 62 juta, belanja pakaian kerja Rp30 juta dan belanja pakaian khusus hari hari tertentu/batik tradisional Rp 60 juta.

Untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan formal dengan pagu anggaran Rp 308 juta meliputi.

Belanja perjalanan dinas Rp 119 juta, belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS Rp189 juta.

Anggaran kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan pagu anggaran Rp 5.246.760.900.

Sedang anggaraan kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD keluar daerah dengan pagu anggaran Rp1.968.040.000.

Untuk kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah senilai Rp 1.408.740.000 diantaranya Belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp 115.100.000 serta
Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp1.2293.640.000.

 "Atas apa yang kami paparkan ini, bahwa saudara Sonny P Berutu selaku ketua DPRD  Pakpak Bharat serta pihak lainya sebagai pengguna anggaran dalam hal ini Sekretaris Dewan setempat diduga terlibat dan turut serta dalam dugaa korupsi anggaran Sekretariat DPRD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018/2019 dalam beberapa program kegiatan seperti rangkuman kami," pungkas Yudis.(rel/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini