Terkait Tanah di Paya Cincin Karimun: Asmawi dan Supryanto Beserta Penasehat Hukum Mediasi di BPN

Editor: metrokampung.com

Karimun, Metrokampung.com
BPN Karimun bersikap tegas menanggapi  tanah masyarakat di Paya Cincin Karimun.
Melalui undangan mediasi dari BPN Asmawi dan Suprianto yang didamping Penasehat Hukum,  penuhi panggilan mediasi, namun belum membuahkan hasil, atas ganti rugi tanah di Paya Cincin Karimun.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di ruang rapat Bumi Bhakti  BPN Jl Sudirman tersebut  yang dihadiri Ka. BPN/Staf, Rabu (26/08 .2020).

"Hasil mediasi yang belum ada solusi, membuat puluhan warga asli karimun yang kesal, mengambil sikap tegas hingga turun ke tanah yang sudah terpasang palang pada bulan Juni lalu, dan kami akan berjuang bahwa tanah ini kami lah sebagai pemiliknya dan dimediasi tadi, Supryanto tak banyak komentar dan belum ada solusi, kami berharap agar penasehat Supryanto segera memberikan solusi," kata Asmawi kepada kami saat di temui awak media.

Lanjut Asmawi, "kami heran sejak tahun 2002 persoalan tanah kami ini sudah hearing DPRD dan dan lurah dan kecamatan jelas mengakui bahwa tanah ini jelas milik Datok kami dan sebagai ahli warislah kami dan tanah ini akan kami ambil alih, dan puluhan warga yang belum menerima ganti rugi, menduga surat abal abal atau surat tembak diatas meja terjadi sehingga beliau atas nama Supryanto memiliki surat. Kalau kami titik koordinat dan surat dari PT. Timah, jelas kami miliki," ucap Asmawi.

Sementara dihadapan puluhan warga, Ahmad Muhajir, SH selaku kuasa hukum Asmawi mengatakan bahwa tanah yang paya cincin benar atas klien  saya, dan kami akan ambil alih secepatnya, kalau ganti rugi tanah belum di penuhi, ucapnya dengan nada tegas.




Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa tanah seluas kurang lebih 13 hektar antara Asmawi dengan Supryanto berbuntut panjang dimana sejak 7 November 2002 permasalahaan sempet ditangani DPR dari Komisi 1 namun belum ada titik terangnya sehingga saya dengan masyarakat sepakat ingin mengambil kembali tanah kami ini.

Hingga berita diunggah, Supryanto pemilik perumahan belum dapat dikonfirmasi dan saat di hubungi melalui watshap media metrokampung.com  belum terhubung diduga  nomor Watshap metrokampung diblokir.(marolop/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini