Tolak PT.Gruti Beroperasi Di Dairi,Warga Parbuluan VI lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Bupati

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Sekitar Ratusan masyarakat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi,  melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Dairi tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang Untuk meminta kepada pemerintah dalam pengusulan penciutan Kawasan Hutan di Desa Parbuluan VI, Selasa (25/8/2020).

Terlihat bus dan truk masyarakat Parbuluan VI  konvoi dengan titik kumpul di stadiun sepak bola  Panji Bako, Kecamatan Sitinjo dilanjutkan dengan long march berjalan kaki membawa spanduk dan poster menuju kantor Bupati Dairi.

Pantauan Metrokampung.com dilokasi Aksi,Kedatangan masyarakat yang terdiri dari orang tua Bahkan Anak Balita itu pun diterima Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing didampingi Sekda Dairi Leonardus Sihotang, Ketua DPRD Sabam Sibarani, Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang SIK, mewakili Dandim 0206/Dairi Lettu Inf Aspan Siregar, Kepala ATR-BPN Dairi Rasmon Sinamo dan beberapa  Kadis Pemkab Dairi.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi dan Satpol PP Pemkab Dairi. Untuk menghindari kemacetan, pihak Sat Lantas Polres Dairi dan Dinas Perhubungan Dairi terpaksa menutup ruas jalan Sisingamangaraja depan Kantor Bupati Dairi.

Koordinator aksi, P. Sijabat dalam orasinya memawakili warga meminta Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu untuk segera melakukan pengusulan penciutan kawasan hutan di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.

Serta penolakan kehadiran PT GRUTI di Kabupaten Dairi yang akan mengambil alih atau merampas tanah tempat tinggal  dan lahan pertanian yang sudah puluhan tahun mereka kelola secara turun temurun.

“Kami warga Desa Parbuluan VI sudah sejak lama megelola dan bermukim di kawsan yang diklaim milik PT Gruti sebagai kawasan konsesinya,” kata Sijabat saat menyampaikan orasinya.

Untuk itu mewakili warga, Sijabat meminta pemerintah melalui Bupati Dairi untuk melindungi dan turut serta mempertahankan hak-hak  masyarakat Dairi, khusunya hak-hak petani Marhaen di Desa Parbuluan VI dan desa terdapak lain, seperti Desa Perjungan, Desa Pargambiran, Desa Barisan Nauli dan Desa Sileu-leu Kecamatan Sumbul yang terancam dengan kehadiran PT GRUTI.

“Kami mendesak Pemerintah Dairi untuk melindungi petani dengan melegalkan tanah yang dikuasai dan dikelola oleh petani sebagai hak milik bagi petani, demi keselamatan masyarakat Dairi khusunya kaum tani yang tidak terlepas dari tanah,” ujarnya.

Tidak itu saja, warga pengunjuk rasa juga meminta Bupati Dairi untuk tidak mengizinkan PT GRUTI masuk dan beroperasi. Menolak korporasi jahat di wilayah Kabupaten Dairi. Pemerintah harus berpihak dan melindungi masyarakat petani. Copot Assisten 1 Pemerintahan Kabupaten Dairi, Jhonny Hutasoit karena telah membohongi warga terkait permasalahan warga dengan pihak PT GRUTI.

Menangapai tuntutan warga, Bupati Dairi melalui Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing mengucapkan, terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah Dairi dengan tertib.

“Kami sebagai bapaknya masyarakat Dairi, menerima baik apa yang menjadi  aspirasi dan tuntutan masyarakat Desa Parbuluan VI. Segera mungkin kami akan menyelesaikan tuntutan tersebut,” kata Jimmy.


Menangapi penciutan wilayah hutan yang diminta, Jimmy mengatakan, itu bukan wewenang Pemerintah Dairi, karena ini urusan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Namun, Pemerintah Dairi akan tetap melakukan koordinasi dan menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

Sementara, menjawab tuntutan masyarakat agar mencopot Asisten 1, Jonny Hutasoit karena telah membohongi masyarakat, Jimmy menjelaskan, kalau pencopotan seorang pejabat ada mekanismenya.

“Masalah ini semua nanti akan saya sampaikan kepada bupati terlebih dahulu,” ucap Jimmy.(vik/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini